RADAR JOGJA – Bareskrim Polri dijadwalkan mengumumkan hasil tes DNA antara eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana, dan anak inisial CA hari ini, Rabu (20/8/2025).
Kedua pihak tidak hadir secara langsung dan diwakili masing-masing kuasa hukum.
Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa kliennya tidak bisa hadir karena memiliki “urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan” dan telah memandatkan pihak kuasa hukum untuk mewakili urusan teknis dan administratif, termasuk menerima hasil tes DNA.
Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, juga memastikan bahwa Lisa tidak hadir dan proses akan diwakili oleh pengacara.
Proses pengambilan sampel DNA mencakup air liur dan darah yang telah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dengan kedua pihak dan anak inisial CA diambil secara terpisah.
Hasil pemeriksaan diperkirakan keluar antara 5 hingga 10 hari setelah pengambilan sampel.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dan Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, memastikan pengumuman hasil DNA akan disampaikan hari ini, meski waktu pastinya belum diinformasikan.
Pengumuman ini menjadi momen penting dalam kasus perseteruan yang sebelumnya dimulai dari tudingan Lisa dan dilanjutkan oleh proses hukum.
Publik kini menanti dengan seksama hasil resmi dari laboratorium Pusdokkes Polri. (Noval Sukri Hamdhani)