RADAR JOGJA – Pertandingan tinju yang paling ditunggu-tunggu antara El Rumi dan Jefri Nichol dalam ajang Superstar Knockout kembali memukau publik.
Apa lagi pertandingan kali ini berbeda dengan pertandingan sebelumnya, karena kali ini memperebutkan sabuk ICB (Influence Championship Boxing) yang membuat pemain semakin panas dang ingin memperebutkannya.
Namun, duel ulang kali ini berakhir dengan sangat cepat.
El Rumi dinyatakan menang Technical Knock Out (TKO) atas Jefri Nichol di ronde pertama, hanya dalam waktu 38 detik.
Pertarungan yang digelar pada Sabtu, 9 Agustus 2025 kemarin di Jakarta Convention Center (JCC) pertandingan kali ini menyuguhkan momen yang tak terduga.
El Rumi langsung melancarkan serangan bertubi-tubi sejak bel ronde pertama berbunyi.
Pukulan-pukulan cepat dan terarah El membuat Jefri Nichol sulit menghindar.
Dalam sebuah momen krusial, Jefri Nichol tampak goyah dan kehilangan keseimbangan karena diduga mengalami dislokasi, serta tidak mampu lagi memberikan perlawanan yang efektif.
Wasit dengan sigap menghentikan pertandingan demi keselamatan Jefri Nichol.
Keputusan ini sontak memicu beragam reaksi dari penonton, ada yang merasa kecewa karena laga berakhir terlalu cepat, namun banyak juga yang setuju bahwa keselamatan atlet adalah prioritas utama.
Usai pertandingan, Jefri Nichol mengungkapkan kekecewaannya dan mengaku bingung dengan keputusan wasit.
Ia menyebutkan bahwa bahunya mengalami dislokasi setelah mencoba melancarkan pukulan, yang membuat ia kesulitan untuk melanjutkan perlawanan.
Sementara itu, El Rumi menyatakan kemenangannya ini sebagai pembuktian setelah kemenangan pertamanya sempat menuai kontroversi.
"Pertandingan pertama kan aku disebut curang, bayar wasit atau apalah. Nah, ini pertandingan yang aku mau bungkam mulut netizen," ujar El Rumi.
Meskipun berakhir singkat, pertandingan ini meninggalkan kesan mendalam bagi para penonton dan menjadi topik hangat di media sosial.
Keduanya menunjukkan sportivitas yang tinggi dan saling menghormati, meskipun Jefri Nichol harus menerima kekalahan untuk kedua kalinya dari El Rumi.
(Annisa Malika Akbar)
Editor : Meitika Candra Lantiva