Reza Gladys menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achamad yani (UNJANI).
Reza menikah dengan Attaubah Mufid, seorang dokter yang menemaninya dalam membangun karier.
Bersama suaminya, ia mengelola klinik kecantikan bernama Glafidsya Aesthetic Clinic.
Namanya semakin popular setelah mengeluarkan produk skincare yang banyak diminati wanita Indonesia.
Dengan latar belakang bisnis yang kuat, Reza Gladys berhasil membangun brand skincare yang tidak hanya banyak penggemar, tetapi juga mendapatkan kepercayaan konsumen.
Nama Reza Gladys semakin menjadi perbincangan ketika ia terseret kontroversi dengan Nikita Mirzani, selebriti yang dikenal dengan sikap kontroversialnya.
Kontroversi ini semakin memanas ketika Reza melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama naik pada Desember 2024.
Laporan ini berawal dari kekhawatiran Reza terhadap produk skincare miliknya yang diduga disalahgunakan dan diperjual belikan secara tidak semestinya.
Kontorversi ini berawal ketika Nikyta Mirzani menemukan produk skincare milik Reza yang mengandung jarum suntik dijual bebas di e-commerce.
Nikita menilai bahwa penjualan produk dengan jarum suntik sehrusnya tidak diperbolehkan tanpa pengawasan medis.
Mengetahui hal ini, Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita untuk mencegah penyebaran informasi negatif, namun gagal.
Reza akhirnya bernegoisasi dengan asisten Nikita, Mail Syahputra, yang meminta kompensasi Rp 5 Miliar agar tidak membahas masalah tersebut.
Setelah setuju membayar Rp 4 Miliar, Reza merasa ini pemerasan dan melapor ke polisi.
Pada 20 Februari 2025 Nikita dan Mail ditetapkan sebagai tersangka pemerasan, pengancaman dan TPPU.
Penetapan ini didasarkan pada bukti percakapan dan transaksi keuangan antara kedua pihak.
Menanggapi statusnya sebagai tersangka, Nikita menyatakan bahwa tujuannya untuk melindungi konsumen.
Namun proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan melalui proses peradlan yang adil dan transparan.
Penulis: Adessia Miftahullatifah
Editor : Bahana.