Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lesti Kejora Cover Lagu Diunggah di YouTube, Dilaporkan Yoni Dores Dugaan Pelanggaran Hak Cipta dan Terancam Penjara 4 Tahun

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 22 Mei 2025 | 22:10 WIB
Lesti Kejora penyanyi dangdut.
Lesti Kejora penyanyi dangdut.


RADAR JOGJA - Penyanyi dangdut ternama, Lesti Kejora, menghadapi laporan hukum atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Laporan tersebut diajukan oleh Yoni Dores, adik kandung dari almarhum Deddy Dores, ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

Yoni menuduh Lesti telah meng-cover dan menyebarkan beberapa lagu ciptaannya di akun YouTube tanpa izin sejak tahun 2018.


Lagu-Lagu yang Dipermasalahkan

Beberapa lagu yang menjadi objek sengketa antara lain:

• "Bagai Ranting yang Kering”
• "Cinta Bukanlah Kapal"
• "Buaya Buntung"
• "Arjunanya Buaya"


Lagu-lagu tersebut sebelumnya dipopulerkan oleh penyanyi seperti Iis Dahlia dan Inul Daratista.

Yoni mengklaim bahwa Lesti mengunggah versi cover lagu-lagu tersebut ke kanal YouTube miliknya tanpa memperoleh izin resmi dari pencipta lagu.


Upaya Hukum dan Ancaman Sanksi


Sebelum melaporkan ke polisi, Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suardi, telah mengirimkan dua kali somasi kepada Lesti.

Namun, tidak ada tanggapan dari pihak Lesti, sehingga Yoni memutuskan untuk menempuh jalur hukum.


"Karya mengandung hak cipta dari klien kami dinyanyikan Lesti tanpa izin," ujar Ilham Suardi, dikutip dari unggahan video YouTube cumicumi, pada Selasa (20/5/2025).


“Kami sudah layangkan somasi dua kali tapi tidak ada itikad baik, tidak ada respons yang positif dari Lesti," imbuhnya.


Lesti Kejora dijerat dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 1 miliar.


Profil Yoni Dores


Yoni Dores adalah adik dari mendiang Deddy Dores dan dikenal sebagai pencipta lagu yang karyanya dinyanyikan oleh berbagai penyanyi ternama Indonesia.

Ia juga aktif dalam memperjuangkan hak-hak pencipta lagu dengan mendirikan organisasi Bela Cipta Indonesia (BCI), yang memberikan bantuan hukum dan pelatihan kepada para pelaku industri musik. (Adinda Fatimatuzzahra)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#ancaman sanksi #lesti kejora dipolisikan yoni dores #lesti kejora #dugaan pelanggaran hak cipta #Yoni dores #cover lagu #lagu #Lesti Kejora dipolisikan #Terancam Penjara 4 Tahun