Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lisa Mariana Effort Sewa MUA untuk Sidang Perdana, Gagal Caper ke Ridwan Kamil?

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 21 Mei 2025 | 21:58 WIB
Lisa Mariana.
Lisa Mariana.


RADAR JOGJA - Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik setelah penampilannya yang mencolok saat menghadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 19 Mei 2025.

Tak tanggung-tanggung, Lisa rela bangun sejak pukul 02.00 WIB untuk bersiap, termasuk menyewa jasa makeup artist profesional demi tampil maksimal di hadapan publik dan media.


Tampil Glamor dengan Riasan Profesional


Dalam unggahan di media sosialnya, Lisa memperlihatkan hasil riasan dari MUA Zela Sheina dan tatanan rambut oleh Tia Amora.

Penampilannya yang mencolok dengan lipstik merah terang, alis tegas, dan bulu mata lentik menarik perhatian banyak orang saat ia melangkah masuk ke ruang sidang.


Sidang Diundur karena Ketidakhadiran Ridwan Kamil


Sidang perdana yang dijadwalkan pada 19 Mei 2025 tersebut akhirnya diundur hingga 28 Mei 2025 karena pihak Ridwan Kamil tidak hadir setelah hakim menunggu selama 20 menit di ruang sidang.

Ketidakhadiran ini membuat Lisa merasa kecewa, mengingat persiapan yang telah ia lakukan untuk menghadiri sidang tersebut.


Gugatan dan Permintaan Tes DNA


Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg, Lisa Mariana mengklaim bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya yang berusia sekitar tiga tahun.

Melalui kuasa hukumnya, Markus Nababan, Lisa meminta pengadilan untuk memerintahkan tes DNA guna membuktikan klaim tersebut.

Penampilan Lisa Mariana yang glamor di sidang perdananya ini menambah sorotan publik terhadap kasus yang tengah berlangsung.

Publik menantikan kelanjutan dari proses hukum ini dan bagaimana kedua belah pihak akan menghadapi persidangan selanjutnya. (Adinda Fatimatuzzahra)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#sidang perdana gugatan perdata #Lisa Mariana #tes dna #proses hukum #MUA Zela Sheina #pengadilan negeri bandung #ridwan kamil #mua #sidang perdana