RADAR JOGJA - Aktor dan musisi Fachri Albar kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Fachri ditangkap pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di kediamannya di Jakarta Selatan.
Penangkapan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya ia ditangkap pada 2018 dan menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri," ujar Vernal.
Penangkapan ini memicu reaksi beragam dari netizen di media sosial.
Akun Instagram Fachri dibanjiri komentar yang mencerminkan kekecewaan dan keprihatinan.
Salah satu pengguna menulis, "Ternyata beneran kamu bang si FA itu," sementara yang lain berkomentar, "Keciduk ya beb?"
Kejadian ini kembali menyoroti efektivitas program rehabilitasi narkoba di Indonesia.
Meskipun Fachri telah menjalani rehabilitasi pada 2018, ia kembali terjerat kasus serupa.
Dalam persidangan sebelumnya, Fachri mengakui telah menggunakan ganja sejak 2015 dan sabu sejak 2017.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga atau rekan terdekat Fachri terkait penangkapan ini.
Namun, pada 2018, istrinya, Renata Kusmanto, menyatakan bahwa Fachri telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Dia janji, yang pasti dia kapok banget," ujar Renata saat itu.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas rehabilitasi sebagai solusi jangka panjang bagi pecandu narkoba.
Apakah program rehabilitasi saat ini cukup untuk mencegah kekambuhan?
Atau diperlukan pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan untuk memastikan pemulihan total?
Masyarakat dan pihak berwenang perlu mengevaluasi kembali pendekatan terhadap rehabilitasi narkoba.
Yakni, memastikan bahwa program yang ada tidak hanya fokus pada detoksifikasi, tetapi juga pada dukungan psikologis dan sosial yang berkelanjutan.
Sebagai publik figur, kasus Fachri Albar menjadi cerminan tantangan yang dihadapi dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Diperlukan upaya bersama untuk menciptakan sistem rehabilitasi yang efektif dan berkelanjutan, guna mencegah kasus serupa terulang di masa depan. (Affan Yunas Hakim)
Editor : Meitika Candra Lantiva