RADAR JOGJA – Berita mengenai permasalahan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menyebar di kalangan masyarakat.
Terlebih lagi, Baim Wong telah resmi mengajukan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan pendaftaran cerai tersebut tercatat pada 8 Oktober 2024.
"Untuk nama yang barusan disebutkan itu terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja ya," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, baru-baru ini.
Selain mengajukan cerai, Baim juga menyampaikan alasan di balik keinginannya untuk berpisah dari wanita yang telah melahirkannya dua orang anak.
"Saya memang bisa dibilang dikhianati sama dua orang rekan saya. Dari pihak perempuan sama laki-laki. Yang laki-lakinya itu adalah teman baik saya sendiri," ungkap Baim saat melakukan konferensi pers Selasa (8/10/2024).
Meskipun perceraian merupakan hal yang diperbolehkan dan tidak dilarang dalam Islam, hal ini sangat tidak disukai oleh Allah SWT. Perceraian dapat merusak hubungan silaturahmi, memicu konflik, dan berdampak negatif pada psikologis anak.
Meskipun demikian, perceraian merupakan hal yang diperbolehkan dalam Islam dan tidak dianggap haram.
Namun, Allah SWT sangat membenci perceraian karena dapat merusak hubungan silaturahmi, menyebabkan konflik, dan berdampak negatif pada kesehatan mental anak-anak.
Apabila sudah tidak ada lagi kesesuaian dan manfaat dalam sebuah hubungan, perceraian dapat dilakukan. Namun, penting untuk melakukannya dengan cara yang baik.
Ulama terkemuka KH Yahya Zainul Ma’arif, atau yang akrab dipanggil Buya Yahya, menjelaskan dalam sebuah video di channel YouTube Al Bahjah TV tentang cara berpisah yang baik menurut Islam.
Ia berpendapat bahwa setelah orang tua berpisah, mereka perlu mengajarkan anak dengan baik tentang hubungan dengan kedua orang tua, baik ibu maupun ayah.
“Jangan takut anak diambil ibunya, dia memang ibunya. Seorang istri gak usah takut anaknya diambil ayahnya, memang ayahnya,” kata Buya Yahya, dikutip Rabu (9/10/2024).
Buya Yahya juga menambahkan bahwa pasangan suami istri yang memilih untuk bercerai sebaiknya tidak terlalu memperdebatkan siapa yang akan mengasuh anak.
Sebaiknya, salah satu pihak, baik istri atau suami, dipercaya untuk mendidik anak tersebut.
“Cuma kalau masalah pendidikan mungkin ayahnya gak benar, kasih pesan istimewa kepada sang ayah. ‘Wahai mantan suamiku, biarkan anak ini saya didik. Nanti suatu saat akan ku kembalikan’. Kasih jaminan semacam itu, bukan rebut-rebutan, malah gak benar nanti,” ujarnya. (Azka Fahreza Antoni Putra)