RADAR JOGJA - Media sosial ramai dengan sebuah video yang menunjukkan artis kontroversial, Nikita Mirzani menjemput paksa Laura Meizani (LM) alias Lolly di tempat kediamannya.
Sampai saat ini, dilaporkan bahwa Nikita Mirzani telah membawa Lolly ke rumah sakit setelah menjemput paksa putrinya dari sebuah apartemen di Jakarta pada Rabu (18/9/2024).
Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa baik Nikita Mirzani maupun Lolly akan memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian terkait masalah yang sedang berlangsung.
AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani bukan sekedar penjemputan, melainkan bentuk tanggung jawab sebagai orang tua untuk melindungi anak yang masih berada di bawah pengasuhnya.
“Itu bukanlah penjemputan, karena LM adalah anak NM yang masih berada di bawah pengasuhan NM. Menurut kami, LM masih dalam tanggung jawab NM, dan menurut saya, hal tersebut adalah kewajiban semua orang tua,” pungkas AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma Dewi juga menegaskan bahwa tindakan Nikita Mirzani terhadap Lolly bertujuan untuk menjalani visum, guna memeriksa dugaan aborsi yang menjadi salah satu penyebab ketegangan antara ibu dan anak tersebut semakin meningkat.
“Setelah dijemput, saudari NM akan membawa putrinya, LM ke rumah sakit untuk menjalani visum terkait dugaan aborsi,” imbuhnya.
Ia juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan dari rumah sakit akan menjadi bukti kuat untuk menjatuhkan sanksi kepada Vadel Badjideh, kekasih Lolly, yang saat ini masih berstatus sebagai terlapor.
“NM menemui LM untuk membawanya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Tentu saja hasil visum dari rumah sakit akan menjadi barang bukti, selain foto dan tangkapan layer dari aplikasi WhatsApp. Bagi kami, visum dari rumah sakit adalah alat bukti yang jelas dan tidak dpat disangkal,” imbuh AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indardi telah mengonfirmasi laporan yang dijauhkan oleh Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya.
“Saudari NM melaporkan dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan. Terlapornya adalah saudara VAB,” ujar Ade Ary Syam Indardi, dalam pernyataan di kanal YouTube.
Ade Ary juga menambahkan bahwa Nikita Mirzani merasa dirugikan oleh tindakan yang diduga dilakukan oleh kekasih putrinya, Vadel Badjideh, terhadap putri sulung. Oleh karena itu, pelapor melanjutkan laporan ke polisi. (Ahmad Fatkhurohman)
Editor : Meitika Candra Lantiva