Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Posting Ulang Instagram Story Band Kotak, Ahmad Dhani Beri Sindiran Keras: Tidak Punya Etika dan Melanggar Hukum Hak Cipta

Meitika Candra Lantiva • Selasa, 16 Juli 2024 | 18:33 WIB
Postingan instagram Ahmad Dhani yang mengunggah ulang instagram story band Kotak mengenai daftar lagu yang dibawakan saat manggung di acara Opening PORKAB VII Cianjur di Cianjur pada 13 Juli lalu.
Postingan instagram Ahmad Dhani yang mengunggah ulang instagram story band Kotak mengenai daftar lagu yang dibawakan saat manggung di acara Opening PORKAB VII Cianjur di Cianjur pada 13 Juli lalu.

RADAR JOGJA - Ahmad Dhani berikan sindiran keras kepada band Kotak karena membawakan lagu ciptaan Posan Tobing tanpa izin.

Hal ini diunggah di Instagram pribadinya pada Senin (30/07/2004).

Ahmad Dhani memposting ulang sebuah foto instagram story band Kotak, yang akan membawakan beberapa lagu pada acara Opening PORKAB VII Cianjur di Cianjur pada 13 Juli lalu.

Dalam foto itu tertera daftar lagu yang akan dibawakan band Kotak.'

Dari total 13 judul lagu yang akan dibawakan, terdapat tiga lagu yang diberi tanda garis hijau.

Ketiga lagu itu berjudul Tinggalkan Saja, Masih Cinta dan Pelan-Pelan Saja yang merupakan ciptaan Posan Tobing.

"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa ijin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta."

Begitulah keterangan postingan tersebut.

Sebagaimana diketahui, lagu berjudul Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan-Pelan Saja merupakan beberapa lagu populer dan sempat hits di jagat Tanah Air.

Ketiga lagu itu merupakan lagu ciptaan Posan Tobing, mantan drumer band Kotak yang telah keluar tahun 2011 lalu.

Sebelumnya, band Kotak dan Posan Tobing pernah berseteru bahkan Posan Tobing telah melarang band Kotak untuk membawakan lagu ciptaannya.

Pasalnya Posan Tobing mengaku bahwa dirinya tak mendapat royalti, padahal persoalan ini juga sudah dibawa ke ranah hukum.

Dan hingga sekarang belum menemukan titik terang atas kasus tersebut.

Hingga Selasa (16/7/2024), unggahan Ahmad Dhani ini telah mendapat kurang lebih 12.193 likes.

Unggahan ini pun dibanjiri beragam komentar pro dan kontra. 

"Itu kan memang lagu Kotak Ada masalah Om?," tulis akun @noor.rahmansyah.

"Kalau pak Dhe sudah beraksi, berarti sudah TERLALUU...," tulis akun @baladewa_sip

""Ini udah dilaporin berkali-kali padahal ya, kok ga respect," tulis @iajja.

Bahkan unggahan ini seketika mendapatkan komentar emoticon api menyala dari akun instagram pribadi Posan Tobing.

Kendati begitu baik sang vokalis Tantri Syalindri Ichlasari atau akrab disapa Tantri Kota dan band Kotak sendiri belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai postingan dan teguran keras dari Suami Mulan Jameela itu. (Tina Yulianti)

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#lagu ciptaan Posan Tobing #instagram #sindiran keras #posan tobing #Opening PORKAB VII Cianjur #tantri kotak #Melanggar #Tidak Punya Etika #hak cipta #Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa ijin #hukum #Musik #Instagram Story #Ahmad Dhani #daftar lagu #lagu #Posting Ulang #ciptaan #band kotak