Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dapat Vonis 4,5 Tahun, Kini Selebgram Gaga Muhammad Sudah Menghirup Udara Bebas, Berikut Alasanya

Avelia Priscilla Putri • Kamis, 2 Mei 2024 | 21:40 WIB

Selebgram Gaga Muhammad yang harusnya ditahan selama 4,5 tahun namun kini sudah bebas
Selebgram Gaga Muhammad yang harusnya ditahan selama 4,5 tahun namun kini sudah bebas
RADAR JOGJA – Selebgram Gaga Muhammad, yang sempat membuat mantan kekasihnya, Laura Anna, lumpuh bahkan hingga meninggal dunia, telah dibebaskan dari penjara pada 18 April 2024.

Vonis awal 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan tersebut dipersingkat karena Gaga menunjukkan kelakuan baik selama di penjara.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa kliennya mendapatkan hak remisi dan pembebasan bersyarat karena mematuhi aturan selama di Lapas.

Kalapas juga menilai Gaga berkelakuan baik.

Dilansir dari Jawa Pos, Meskipun bebas bersyarat, Gaga Muhammad sebenarnya masih harus mengikuti bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas Bekasi) hingga tahun 2026.

Fahmi menegaskan bahwa Gaga akan patuh terhadap proses tersebut.

Pembebasan Gaga Muhammad ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Ada yang merasa Gaga belum mendapatkan hukuman yang setimpal, mengingat Laura Anna meninggal dunia akibat kelalaiannya.

Namun, ada juga yang berpendapat bahwa Gaga berhak mendapatkan kesempatan kedua setelah menjalani hukumannya.

Editor : Bahana.
#dipenjara #vonis #pengacara #Udara Bebas #laura anna #bebas dari penjara #gaga muhammad #selebgram