Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sandra Dewi Berikan Saranghaeyo Penuhi Panggilan Kejagung, Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah yang Menyeret Suaminya, Harvey Moeis

Berliana Dhea Nursita • Kamis, 4 April 2024 | 21:24 WIB
Sandra Dewi penuhi panggilan Kejagung.
Sandra Dewi penuhi panggilan Kejagung.

RADAR JOGJA - Artis cantik asal Indonesia, Sandra Dewi, telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kedatangan Sandra Dewi itu terkait kasus Korupsi Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Dalam proses pemeriksaan ini, Sandra Dewi diperiksa dalam kapasitanya sebagai saksi.


Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, Sandra Dewi dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

Sandra Dewi telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 4 April 2024.


Tampak Sandra Dewi tampil sederhana dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang abu-abu.

Tidak ada aksesori fesyen yang mencolok yang terlihat pada penampilannya.

Sebelum memasuki gedung Kejagung, Sandra sempat berinteraksi dengan awak media yang menunggu di luar.

Dengan senyuman manis, dan memberikan saranghaeyo kepada awak media, Sandra Dewi juga meminta doa agar proses pemeriksaannya berlangsung lancar.

Proses pemeriksaan terhadap Sandra Dewi sendiri masih berlangsung. Demikian proses hukum terhadap suaminya, Harvey Moeis, pun masih terus berlanjut.

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#sandra dewi #Korupsi timah #4 April 2024 #harvey moeis #saksi #kasus korupsi #panggilan kejagung #Penuhi