Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kebijakan Badan Hukum Publisher Game, CEO Gamecom Ancam Hapus Bahasa Indonesia di Troublemaker 2!

Cici Jusnia • Minggu, 28 Januari 2024 | 22:37 WIB
Reza Febri Nanda, CEO Gamecom Team. (Sumber: X/@NandaGamecom)
Reza Febri Nanda, CEO Gamecom Team. (Sumber: X/@NandaGamecom)

RADAR JOGJA - Pada Sabtu (27/1/2024), Reza Febri Nanda, CEO Gamecom Team, memberikan tanggapan tegas terkait kebijakan yang mewajibkan publisher game untuk memiliki badan hukum.

Melalui akun media sosialnya, yang sebelumnya menggunakan platform Twitter, Reza menyampaikan pandangannya terkait peraturan tersebut.

"Dalam situasi seperti ini, Troublemaker 2 akan menghapus seluruh Bahasa Indonesia di dalam game jika aturan ini tetap berlaku," ungkap Reza melalui akun Twitter pribadinya dengan username @NandaGamecom.

Menurut Reza, game sebelumnya, Troublemaker 1, sempat mengalami kesulitan meyakinkan pihak penerbit agar bisa menggunakan Bahasa Indonesia di dalam permainan tersebut.

"Akhirnya kita melangkah maju dengan pengembangan Troublemaker 2 yang dijadwalkan rilis pada tahun 2025," tambahnya.

Reza menilai kesuksesan Troublemaker 1 yang menggunakan Bahasa Indonesia sebagai faktor penentu keberhasilan di pasaran.

Namun, dengan adanya hambatan ini di depan, Reza mengekspresikan ketidakpuasannya, "Tapi kalau didepan dah dihalangi gini, yaaaa buat apa aowkaowkaoakwoka," pungkasnya.

Perlu dicatat bahwa kebijakan ini muncul setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklarifikasi rencana wajibnya publisher game memiliki badan hukum.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan, menjelaskan bahwa jika publisher tidak memenuhi persyaratan tersebut, game mereka akan diblokir oleh Kominfo.

Aturan yang diakui oleh Kominfo adalah bagian dari Indonesia Game Rating System (IGRS), yang diatur oleh Peraturan Menteri Kominfo No. 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, yang berfokus pada kategori konten game dan kelompok usia pengguna.

Pada hari yang sama, akun Instagram resmi IGRS menyampaikan bahwa aturan ini akan segera diperbarui.

"Di tahun 2024 ini, Menteri Komunikasi dan Informatika akan segera mengundangkan peraturan terkait klasifikasi video game, salah satunya terkait perubahan jumlah klasifikasi," jelas IGRS melalui unggahan di Instagram.

"Siapa yang sudah tidak sabar mengetahui informasi lebih lanjut terkait isi Permen nya? Pantengin terus Instagram IGRS ya!" tambah IGRS, memberikan sinyal bahwa ada perubahan signifikan yang akan segera diumumkan dalam regulasi tersebut.

Editor : Bahana.
#troublemaker #Gamecom Team #Gamecom