BPS Catat Harga Sejumlah Pangan Naik pada Pekan Kedua September 2026

Fibrian Putri Heragung • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 15:55 WIB
BPS Catat Harga Sejumlah Pangan Naik pada Pekan Kedua September 2026
BPS Catat Harga Sejumlah Pangan Naik pada Pekan Kedua September 2026

 RADAR JOGJA — Harga sejumlah komoditas pangan di Indonesia mengalami peningkatan pada pekan kedua September 2026. Berdasarkan pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan terutama terjadi pada daging ayam ras, telur ayam ras, beras, serta minyak goreng.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan, harga daging ayam ras mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 3,04 persen hingga 11 September 2026. Kenaikan tersebut terjadi di 227 kabupaten/kota atau sekitar 63,06 persen dari seluruh wilayah yang dipantau.

Kondisi daging ayam menjadi perhatian karena harga rata-rata secara nasional sudah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen. Harga daging ayam ras tercatat sekitar Rp41.935 per kilogram, sedangkan HAP berada di angka Rp40.000 per kilogram. Beberapa daerah yang mengalami kenaikan cukup tinggi di antaranya Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Nias Utara, Kutai Timur, Sarmi, dan Samosir.

Selain daging ayam, harga telur ayam ras juga menunjukkan peningkatan. BPS mencatat IPH telur ayam ras naik 0,79 persen dengan 153 kabupaten/kota atau 42,50 persen wilayah mengalami kenaikan harga. Meski rata-rata nasional masih berada di bawah HAP, yakni sekitar Rp29.489, perkembangan harga telur tetap menjadi perhatian karena tren kenaikan telah berlangsung sejak bulan sebelumnya.

Kenaikan juga terjadi pada komoditas beras. IPH beras medium tercatat meningkat 0,67 persen, sementara beras premium naik 0,60 persen. Beberapa daerah bahkan mengalami lonjakan harga yang cukup besar. Kabupaten Yahukimo mencatat kenaikan IPH beras untuk seluruh kualitas hingga 47,94 persen, sedangkan Mahakam Ulu mengalami peningkatan sebesar 12,71 persen.

Sejumlah wilayah lain seperti Minahasa, Tulang Bawang, Kabupaten Semarang, Hulu Sungai Selatan, Rokan Hulu, dan Seluma juga mencatat kenaikan lebih dari 5 persen.

Baca Juga: 5 Buah yang Perlu Diperhatikan Saat Dikonsumsi ketika Perut Kosong

Sementara itu, harga minyak goreng secara keseluruhan naik tipis sebesar 0,13 persen. Hingga 11 September, sebanyak 81 kabupaten/kota tercatat mengalami peningkatan harga.

Rata-rata harga minyak goreng untuk seluruh jenis, termasuk curah, premium, dan MinyaKita, mencapai Rp20.241 per liter, naik dari Rp20.215 per liter pada Agustus 2026.

Berbeda dengan minyak goreng secara umum, harga MinyaKita justru mengalami penurunan IPH sebesar 0,03 persen.

Meski begitu, harga rata-rata nasional MinyaKita masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp16.337 per liter dibandingkan HET sebesar Rp15.700 per liter.

BPS juga mencatat adanya perubahan harga yang cukup tinggi di beberapa wilayah, khususnya Kabupaten Nagekeo dan Buton Tengah.

FIBRIAN PUTRI HERAGUNG 

Sumber: Berbagi Sumber

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : BPS
ayam harga daging kenaikan telur