Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penyedia Indeks Global MSCI Tetap Bekukan Penyesuaian Saham Indonesia

Bahana. • Selasa, 7 Juli 2026 | 13:16 WIB
MSCI
MSCI

Penyedia indeks global, MSCI Inc., memutuskan untuk tetap membekukan penyesuaian terhadap saham-saham Indonesia dalam tinjauan indeks Agustus 2026.

Dalam pengumuman resminya yang diterbitkan pada 6 Juli 2026 waktu setempat, MSCI menyatakan tidak akan melakukan peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS) pada MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) yang menjadi bagian dari review kali ini.

Selain itu, MSCI juga memastikan tidak akan memasukkan saham-saham baru asal Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Kebijakan tersebut turut mencakup penghentian sementara perubahan klasifikasi saham berdasarkan ukuran kapitalisasi, termasuk promosi dari kategori small cap ke standard.

Meski demikian, MSCI tetap akan menghapus emiten yang telah ditetapkan oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kebijakan High Shareholding Concentration (HSC).

"MSCI akan tetap menghapus saham-saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration," demikian pernyataan MSCI dalam pengumuman terbarunya, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: Presiden Prabowo dan Perdana Menteri India Datang ke Candi Prambanan Rabu 8 Juli, Begini Teknis Kunjungan Bagi Wisatawan

Dalam review terbaru ini, MSCI juga akan mulai menggunakan data pengungkapan kepemilikan saham sebesar 1 persen sebagai dasar penyesuaian estimasi free float.

Sementara itu, MSCI menyampaikan bahwa pembaruan mengenai evaluasi pasar modal Indonesia akan diumumkan sebelum pelaksanaan review indeks pada November 2026.

Sebelumnya, dalam 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026, MSCI tetap mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai bagian dari kelompok emerging markets. Namun, lembaga tersebut menilai kualitas transparansi serta arus informasi di pasar modal Indonesia mengalami penurunan.

Dalam laporan tersebut, MSCI mengidentifikasi sejumlah kendala struktural yang dinilai membuat akses pasar Indonesia masih kalah kompetitif dibandingkan negara-negara lain di kategori pasar berkembang.

Salah satu sorotan utama adalah penurunan penilaian terhadap indikator information flow, yang mencerminkan tingkat keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan saham dan praktik perdagangan yang terkoordinasi. Status indikator tersebut berubah dari sebelumnya positif menjadi memburuk.

MSCI menilai terbatasnya transparansi kepemilikan saham serta adanya pola perdagangan yang terkoordinasi berpotensi menghambat proses pembentukan harga saham yang wajar di pasar.

Selain itu, lembaga tersebut juga masih memberikan perhatian terhadap sejumlah aspek lain, seperti perlakuan yang setara bagi investor asing, tingkat liberalisasi pasar valuta asing, mekanisme kliring dan penyelesaian transaksi, transfer aset, fasilitas peminjaman saham, hingga praktik short selling.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa pengumuman MSCI seharusnya menjadi dorongan untuk mempercepat agenda reformasi pasar modal yang telah dijalankan sejak awal tahun.

Baca Juga: Wamenhut Dorong Kolaborasi Internasional Hadapi Tantangan Kehutanan Global

Menurut Hasan, laporan MSCI tidak hanya menegaskan posisi Indonesia sebagai bagian dari pasar berkembang, tetapi juga mengakui berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan regulator bersama pelaku industri.

Ia menambahkan, penggunaan data yang semakin transparan dalam proses penilaian MSCI menunjukkan bahwa berbagai upaya pembenahan pasar modal Indonesia mulai mendapat perhatian dan pengakuan dari investor global.

Editor : Bahana.
#market indonesia #saham indonesia #MSCI