KEBUMEN - PT BPR BKK Kebumen (Perseroda) merespons positif rencana konsolidasi atau penggabungan PT BPR BKK di seluruh Provinsi Jawa Tengah. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah jitu untuk memperkuat daya saing bank daerah di tengah kompetisi industri perbankan yang semakin ketat.
Direktur Utama PT BPR BKK Kebumen Sudiharto menyampaikan, cantolan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) terkait konsolidasi 33 PT BPR BKK di seluruh wilayah Jawa Tengah telah disiapkan. Kebijakan tersebut diatur dalam Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2025. "Intinya penggabungan 33 BPR BKK. Namanya nanti PT BPR Satu Jateng Perseroda," katanya Jumat (26/6).
Menurutnya, penggabungan PT BPR BKK di Jawa Tengah akan menjadi fondasi penting untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Lewat semangat yang sama ini, dia optimis akan mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Sudah dilakukan pembahasan. Kemungkinan tahun ini perusahaan terealisasi," ucapnya.
Dia menyebut, penggabungan 33 BPR BKK di Jawa Tengah akan menjadi sejarah baru di Indonesia. Dari kebijakan ini, PT BPR Satu Jateng bakal menjadi bank perkreditan rakyat terbesar dengan total aset mencapai Rp 13,5 triliun.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing BPR BKK yang kini telah beroperasi di setiap daerah akan dijadikan sebagai kantor cabang. "Di sini saja nilai kredit sudah Rp 360 miliar lebih. Belum bicara aset, jadi kalau digabung seluruh kabupaten sangat powerfull," ungkapnya.
Jika kebijakan konsolidasi PT BPR BKK dapat terealisasi, menurutnya kapasitas permodalan akan bertambah. Dengan begitu perusahaan daerah akan semakin kuat di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif. "Bisa menjadi kekuatan tersendiri. Sekarang masih on progres," katanya.
Salah satu nasabah PT BPR BKK Kebumen Imam Nurdiyansyah, 37, tak mempersoalkan adanya kebijakan penggabungan bank daerah. Dia hanya meminta agar kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada nasabah. Dia berharap bergabungnya PT BPR BKK Kebumen menjadi PT BPR Satu Jateng tidak mengurangi kualitas layanan. "Kalau itu buat kebaikan daerah, tidak masalah. Nasabah tetap harus diprioritaskan," kata warga Desa Wonosari ini. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita