RADAR JOGJA - Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu bisa dicek secara online mengenai status Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran bantuan ini dilakukan mulai Juni 2026.
Meskipun begitu, pencairan bantuan sosial tidak langsung cair secara serentak di seluruh Indonesia.
Mengutip dari laman Kemensos RI, Menteri Sosial dari Kementerian Bantuan Sosial (Kemensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa bantuan sosial diberikan percepatan data agar proses distribusi kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus TKD, Reno Candra Sangaji Minta Waktu untuk Beri Penjelasan
Kemensos dan BPS mempercepat akurasi dan penyaringan bansos dengan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN).
Hal ini bertujuan agar para penerima dapat memperoleh bantuan sesuai dengan data yang sudah dicatat.
Data yang akurat dapat mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih merata di Indonesia.
Begini cara mengecek status bantuan sosial secara online:
1. Buka laman portal resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang ada pada kolom
4. Jika kode kurang jelas, bisa klik tombol refresh
5. Selanjutnya klik tombol Cari Data
Baca Juga: Presiden Prabowo: Indonesia Sudah Swasembada Pangan, Siap Hadapi Tantangan Global
Proses verifikasi berhasil layar pada sistem akan memunculkan data pribadi sesuai dengan status dan jadwal penyaluran bantuan sosial.
Adanya percepatan bantuan sosial ini dapat berpeluang pencairan lebih awal.
Editor : Meitika Candra Lantiva