Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Iklim Investasi Kabupaten Gunungkidul Tembus Rp 851,7 Miliar, Meningkat Berkat Kemudahan Perizinan

Yusuf Bastiar • Minggu, 18 Januari 2026 | 20:31 WIB

 

TREN POSITIF: D
TREN POSITIF: D

GUNUNGKIDUL - Iklim investasi di Kabupaten Gunungkidul sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp 851.746.764.728.

Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap kemudahan perizinan dan kepastian berusaha di Gunungkidul.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul Mohamad Arif Aldian mengatakan, capaian tersebut bersumber dari data online single submission (OSS) dan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Menurutnya, hasil tersebut tidak lepas dari berbagai upaya pemerintah daerah dalam menyederhanakan perizinan serta meningkatkan kualitas layanan investasi.

“Total realisasi investasi tahun 2025 mencapai lebih dari Rp 851 miliar. Ini menunjukkan kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim investasi di Gunungkidul terus meningkat,” ujar Arif saat dikonfirmasi Minggu (18/1/2026).

Dari total nilai tersebut, kontribusi terbesar berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan nilai Rp 779.738.111.340.

Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) tercatat sebesar Rp 72.008.653.388. Arif merinci, realisasi investasi berdasarkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) mencapai Rp 171.411.437.620.

Nilai tersebut, terdiri dari PMDN sebesar Rp 157.531.534.232 dan PMA sebesar Rp 13.879.903.388.

Adapun realisasi investasi yang bersumber dari data OSS tercatat jauh lebih besar, yakni Rp 680.335.327.108, dengan rincian PMDN sebesar Rp 622.206.577.108 dan PMA sebesar Rp 58.128.750.000.

Tingginya realisasi investasi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi daerah.

Mulai dari mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen memperkuat promosi penanaman modal dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar iklim investasi di Gunungkidul semakin kondusif dan berdaya saing,” tegasnya.

 Baca Juga: Impian Desa untuk Mandiri Pupus, Imbas DD Dipangkas, Kades di Kebumen Kelimpungan Ikuti Selera Presiden

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul Agus Budi Sulistya menambahkan, pemerintah daerah juga terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menghadirkan dua rencana detail tata ruang (RDTR) yang telah terintegrasi dengan sistem OSS.

“Integrasi RDTR dengan OSS ini memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat proses perizinan berusaha, khususnya bagi pelaku usaha yang lokasinya berada di dalam kawasan RDTR,” jelasnya.

 Baca Juga: Akibat Microsleep, Mobil Lawan Arah Tabrak Dua Pemotor di Simpang Tugu Jogja: Begini Kronologinya!

Dengan adanya RDTR terintegrasi OSS, pelaku usaha tidak lagi harus melalui proses panjang persetujuan tata ruang.

Persetujuan keruangan dilakukan melalui mekanisme Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (K3PR) yang diproses secara otomatis melalui sistem OSS.

“Waktu pengurusan izin bisa dipangkas signifikan, lebih cepat, mudah, dan transparan,” imbuhnya.

 Baca Juga: Oliver Glasner Kecam Dewan Direksi Crystal Palace Setelah Kekalahan dari Sunderland, Akankah Steve Parish Memecat Sang Pelatih?

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Gunungkidul dalam meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan iklim investasi yang sehat.

Diharapkan, kemudahan perizinan ini semakin menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Gunungkidul.

“Sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi daerah ke depan,” imbuhnya. (bas/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Kemudahan Perizinan #Gunungkidul #Gunungkidul AKP #iklim investasi