MAGELANG - Pemkot Magelang meluncurkan program Sahabat Usaha, sebuah skema bantuan pemberdayaan ekonomi untuk pelaku usaha ultra mikro dan mikro, termasuk penyandang disabilitas.
Program ini dirancang untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menekan ketergantungan warga terhadap bantuan sosial jangka panjang.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang Syaifullah menjelaskan, program ini diarahkan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi warga melalui dukungan bantuan modal, pendampingan usaha, dan sistem seleksi berbasis survei.
"Target akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi pelaku usaha," katanya di Adipura Kencana, Kamis (27/11).
Penerima manfaat program ini mencakup perseorangan maupun kelompok usaha bersama dengan tingkat kesejahteraan desil 1 sampai 5 yang tercatat dalam data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).
Selain itu, syarat utama penerima adalah sudah menjalankan usaha minimal enam bulan dan tidak sedang menerima bantuan usaha serupa dari pemerintah.
Dalam program ini, setiap RW menerima kuota anggaran maksimal Rp 40 juta, dengan rincian Rp 39 juta untuk bantuan usaha dan Rp 1 juta untuk biaya operasional administrasi RW.
Nilai bantuan untuk penerima bervariasi mulai Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta, tergantung pada jenis usaha dan hasil survei lapangan.
Itu berarti, lanjut dia, tidak semua pelaku usaha menerima jumlah yang sama. Nantinya akan ada verifikator yang menilai kebutuhan riil di lapangan. "Misalnya penjual gorengan tentu berbeda dengan pedagang bakso karena kebutuhan alat usaha mereka juga berbeda," tegas Syaifullah.
Dia melanjutkan, pemkot tidak hanya memberi bantuan modal, tetapi juga pendampingan usaha. Mulai dari edukasi, manajemen usaha, produksi, pemasaran, hingga monitoring lapangan. "Pendamping akan memantau perkembangan usaha setiap bulan. Harapannya, usaha bukan hanya berjalan, tetapi berkembang," imbuhnya.
Pendampingan ini, kata Syaifullah, dilakukan melalui pendamping desa di setiap kelurahan dan difokuskan untuk menjaga keberlanjutan program. Menurut Syaifullah, evaluasi berkala menjadi kunci akuntabilitas program, agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Mekanisme usulan program dilakukan berjenjang dari tingkat RT hingga pemerintah daerah. Warga atau kelompok yang ingin mengajukan bantuan harus menyampaikan proposal pada forum musyawarah perencanaan pembangunan tingkat RT.
Selanjutnya, data dikumpulkan fasilitator pemberdayaan masyarakat dan dibuatkan daftar usulan oleh ketua RT sebelum diserahkan ke RW untuk dilakukan musyawarah penetapan calon penerima. Hasil musyawarah kemudian diteruskan ke kelurahan, kecamatan, dan akhirnya ke DPPKUM untuk verifikasi dan finalisasi penerima bantuan.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, program Sahabat Usaha menjadi langkah nyata pemkot dalam mewujudkan visi sebagai kota jasa dan perdagangan. "Bantuan ini langsung menyentuh pelaku usaha. Pemerintah tidak hanya memberi bantuan, tetapi membimbing, mengawasi, dan mengevaluasi dampaknya," lontarnya
Menurut dia, program ini bukan untuk membuka usaha baru, melainkan mempercepat pertumbuhan usaha yang sudah berjalan agar naik kelas. "Kalau sebelumnya pelaku usaha hanya punya satu karyawan, dengan bantuan ini bisa menjadi dua. Kalau omzetnya pelan, kita bantu percepat. Pemerintah harus hadir dari hulu sampai hilir," sambungnya. (aya//pra)
Editor : Heru Pratomo