Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rencana Redenominasi Rupiah Picu Pro dan Kontra, Ekonom Beberkan Risiko Inflasi

Bahana. • Rabu, 12 November 2025 | 18:20 WIB

Photo
Photo

Rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi rupiah kembali menuai perhatian publik.

Sejumlah pihak khawatir kebijakan penyederhanaan nominal mata uang tersebut dapat memicu kenaikan harga dan inflasi.

Menanggapi hal tersebut, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menegaskan bahwa redenominasi pada prinsipnya tidak otomatis menyebabkan inflasi, tetapi terdapat beberapa hal yang menyebakan kemungkinan ini bisa terjadi.

Menurutnya, kebijakan ini tidak mengubah struktur biaya produksi maupun permintaan dalam perekonomian, melainkan hanya menyederhanakan nilai satuan uang.

"Secara prinsip, redenominasi tidak otomatis mengerek inflasi. Karena tidak menambah permintaan agregat maupun biaya produksi, yang berubah hanya satuan hitung.

Risiko inflasi muncul jika terjadi pembulatan harga ke atas secara luas atau jika pelaku usaha memanfaatkan momentum untuk menaikkan margin," kata Josua kepada JawaPos.com.

Agar inflasi yang ditakutkan tidak terjadi, ia menilai bahwa kebijakan redenominasi tetap harus dirancang dengan mekanisme yang jelas.

Josua menyarankan adanya tiga pagar pengaman agar konsumen dan pelaku pasar tidak dirugikan.

Pertama, penerapan harga ganda selama masa transisi agar masyarakat bisa membandingkan harga lama dan harga baru secara langsung.

Saran kedua adalah aturan pembulatan harga secara simetris, sehingga tidak condong ke pembulatan naik saja. Ketiga, penegakan sanksi bagi pelaku usaha yang memanfaatkan redenominasi untuk menaikkan keuntungan secara tidak wajar.

Ia menambahkan, keberhasilan redenominasi di berbagai negara umumnya terjadi ketika situasi makroekonomi relatif stabil dan didukung hukum hingga sosialisasi yang kuat kepada masyarakat.

"Dengan pagar pengaman tersebut, risiko kenaikan inflasi jangka menengah dapat ditekan, dan tekanan yang muncul lebih bersifat satu kali selama adaptasi, bukan dorongan yang berulang," jelasnya.

Di sisi lain, pandangan berbeda disampaikan oleh Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira.

Ia menilai redenominasi berpotensi mengarah pada kenaikan harga karena kecenderungan pelaku usaha membulatkan harga ke angka yang lebih tinggi.

"Sebagai contoh, efek redenominasi barang dari Rp 9.000 tidak akan jadi Rp 9, tapi jadi Rp 10. Penjual akan cenderung menaikkan harga pembulatan ke nominal paling atas. Dalam ekonomi disebut dengan opportunistic rounding, pembulatan ke atas agar penjual bisa pertahankan marjin saat redenominasi," jelas Bhima.

Ia menilai, jika inflasi meningkat akibat pembulatan harga tersebut, maka daya beli masyarakat dapat melemah. Kondisi ini akan berdampak negatif pada konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.

"Imbasnya, Inflasi yang terlalu tinggi akibat redenominasi bisa melemahkan daya beli masyarakat. Padahal konsumsi rumah tangga merupakan motor utama pertumbuhan," tegas Bhima.

Muhtar Dinata

Editor : Bahana.
#redenominasi