DENPASAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mencatat serapan kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) turun Rp 11 miliar pada Agustus. Angkanya hanya menyentuh Rp 28.238 miliar. Sementara pada Juli, kredit UMKM mencapai Rp 28.249 miliar.
Kepala OJK DIY Eko Yunianto menjelaskan, alasan turunnya kredit karena demand yang kurang. Ada pelaku UMKM yang tidak menambah plafon karena skala usaha tetap.
"Atau mereka wait and see soal kondisi ekonomi," sebutnya saat kunjungan kerja di Sanur, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali Kamis (6/11) malam.
Baca Juga: Instruksi Pusat, Mulai Januari 2026 Pemkab Kebumen Tak Lagi Pekerjakan Tenaga Honorer
Hanya saja dia berharap, adanya suntikan dana pemerintah pusat senilai Rp 200 triliun ke bank himbara akan berdampak pada tumbuhnya kredit pelaku UMKM. "Ini akan memperbesar likuiditas di perbankan itu sendiri," katanya.
Namun secaa umum, lanjutnya, kredit di DIY bertumbuh. Secara year on year (yoy), kredit perbankan pada Agustus naik sebesar Rp 3.432 milar atau 5,51 persen. Dengan rincian perbankan konvensional Rp 2.743 miliar atau 5,03 persen dan perbankan syariah Rp 688 mliar atau 9,02 persen. "Kredit rumah tangga paling tinggi," sebutnya.
Baca Juga: Cleberson Absen, Uwak Ansyari Lubis Andalkan Kolektivitas saat PSS Hadapi Barito Putera
Meski demikian, pertumbuhan ekonomi di DIY pada triwulan III tahun ini tercata 5,4 persen. Menjadi provinsi tertinggi di Pulau Jawa. Sektor yang berkontribusi paling besar adalah konstruksi, industri pengolahan, dan akomodasi makanan minuman, didorong oleh investasi fisik dan konsumsi rumah tangga.