Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DME Disebut Akan Gantikan LPG, Apa Sebenarnya GAS DME Itu?

Magang Radar Jogja • Senin, 27 Oktober 2025 | 18:33 WIB

Gas DME
Gas DME
RADAR JOGJA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melanjutkan proyek pengembangan gas Dimethyl Ether (DME) sebagai pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG), meskipun tanpa dukungan dari investor asing.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya batu bara di dalam negeri.

Bahlil menjelaskan bahwa proyek DME termasuk dalam 18 proyek hilirisasi yang menjadi fokus pemerintah untuk mendorong peningkatan nilai tambah komoditas nasional.

Upaya ini diharapkan tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, tetapi juga membuka peluang baru dalam pengembangan energi bersih dan efisien bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Tim Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional telah menyelesaikan pra-studi kelayakan (pre-Feasibility Study/pra-FS) terhadap 18 proyek hilirisasi tersebut.

Hasil kajian itu pun telah diserahkan kepada BPI Danantara untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya, termasuk pembiayaan dan implementasi proyek di lapangan.

"Sekarang, dari pra FS itu dipelajari oleh konsultan untuk finalisasi di Danantara. Dari sekian banyak, 18 project itu salah satunya adalah DME," kata Bahlil saat ditemui usai acara Anugerah Subroto, di Jakarta, Jumat (24/10), seperti dikutip Detik Finance.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dimethyl Ether (DME) merupakan senyawa organik dengan rumus kimia CH₃OCH₃.

Zat ini dapat dihasilkan melalui proses pengolahan gas bumi, hasil olahan minyak, maupun berbagai sumber hidrokarbon lainnya.

Pemerintah telah menetapkan DME sebagai salah satu sumber energi alternatif yang penggunaannya diatur untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, baik secara langsung maupun dalam bentuk campuran dengan bahan bakar lain.

Dalam penggunaannya, DME memiliki dua bentuk pemanfaatan utama. Pertama, digunakan secara murni 100 persen sebagai bahan bakar di sektor industri, transportasi, dan rumah tangga.

Kedua, dimanfaatkan sebagai campuran dengan LPG atau LGV dalam komposisi tertentu, sehingga dapat menekan penggunaan LPG impor tanpa mengubah secara signifikan sistem distribusi dan peralatan yang sudah ada.

Secara teknis, kualitas pembakaran DME dinilai lebih unggul dibandingkan LPG. Nyala api yang dihasilkan berwarna biru lebih cerah dan stabil, tidak menghasilkan partikulat matter (PM) maupun nitrogen oksida (NOx), serta bebas dari kandungan sulfur yang berpotensi mencemari udara. Karakteristik tersebut menjadikan DME lebih ramah lingkungan dan berpotensi mendukung transisi energi bersih di Indonesia.

Kementerian ESDM melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) ESDM juga telah melakukan uji terap penggunaan DME 100 persen di Kota Palembang dan Muara Enim pada Desember 2019 hingga Januari 2020.

Uji coba terhadap 155 kepala keluarga tersebut menunjukkan hasil positif, di mana masyarakat dapat menerima dan menggunakan bahan bakar ini tanpa kendala berarti dalam aktivitas memasak sehari-hari.

Selain itu, uji terap lain juga dilakukan di Kecamatan Marunda, Jakarta, terhadap 100 kepala keluarga pada tahun 2017 dengan variasi campuran 20 persen, 50 persen, dan 100 persen DME.

Hasil pengujian memperlihatkan bahwa kompor mudah dinyalakan, nyala api stabil dan berwarna biru, serta pengendalian api berlangsung normal.

Meski waktu memasak sedikit lebih lama dibandingkan LPG, bahan bakar ini dinilai cukup layak untuk menjadi alternatif energi domestik yang efisien dan ramah lingkungan.

Penulis: Adella Haviza

Editor : Bahana.
#gas LPG #DME