Usulan itu disebut akan menjadi langkah strategis untuk menarik investasi dari kalangan ultra-kaya dunia.
Namun, ide tersebut mendapat penolakan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya tidak mempermasalahkan pembangunan family office tersebut asalkan anggarannya tidak berasal dari kas negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Oh saya sudah dengar lama isu itu (family office), tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana," jawab Purbaya ketika ditanyai soal usulan pembangunan family office, pada Senin (13/10/2025) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud family office usulan DEN Luhut?
Secara sederhana, family office atau Wealth Management Consulting (WMC) merupakan lembaga privat yang mengelola seluruh aspek keuangan dan kekayaan keluarga super kaya yang memiliki aset sangat tinggi.
Konsep family office sendiri populer di pusat-pusat keuangan dunia seperti Singapura, Swiss, dan Amerika Serikat.
Tidak hanya mengurus investasi, tujuan utama family office juga sebagai perencanaan pajak, warisan, hukum, filantropi, bahkan layanan gaya hidup.
Adanya family office memastikan kekayaan keluarga dapat dikelola dan diwariskan secara efisien lintas generasi.
Dengan konsep family office ini, para pemilik modal besar dapat menaruh dananya di Indonesia tanpa terbebani kewajiban pajak seperti pada skema konvensional.
Family office sendiri sudah diusulkan Luhut sejak lama, bahkan ketika menjabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Luhut menilai family office akan menjadi daya tarik baru bagi para investor kakap global agar tak ragu menanamkan modalnya di Indonesia.
Usulan Family Office
Usulan family office ini setidaknya sudah dibahas sejak 2024 lalu. Targetnya, family office mulai beroperasi di tahun 2025 dan tetap lanjut meski tampuk pemerintahan kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya kira masih berjalan, kita lagi kejar terus. Kita harap bisa segera diputuskan Presiden,” tutur Luhut di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (28/7/2025).
Menurut catatan hasil penelusuran, DEN disebut bakal membangun Kawasan Khusus Ekonomi (KEK) dan Family Office di Bali.
Kawasan ini dirancang sebagai gerbang baru bagi masuknya investasi kelas dunia ke Indonesia.
Meski berpeluang besar, usulan family office tidak lepas dari kritik. Berbagai ekonom menilai, proyek semacam ini rawan salah kaprah jika tidak disiapkan dengan tata kelola yang kuat.
Penolakan Menkeu Purbaya bukan pada ide family office itu sendiri, melainkan pada penggunaan uang negara untuk proyek yang dianggap belum memiliki urgensi langsung bagi masyarakat.
Penulis: Ayu Andayani Saputri