RADARJOGJA – PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Dexlite per 1 Oktober 2025.
Berdasarkan pengumuman di situs resmi Pertamnia, harga Dexlite kini menjadi Rp13.700 per liter, naik Rp 100 dari harga sebelumnya yaitu Rp13.600 per liter.
Kenaikan ini juga berlaku untuk Pertamina Dex yang naik menjadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp13.850.
Sementara itu, harga BBM non-subsidi jenis bensin seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green tidak mengalami perubahan.
Penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sumatera. Meski begitu, harga di beberapa daerah dapat sedikit berbeda tergantung pada biaya distribusi dan pajak daerah masing-masing.
Sementara itu, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) tercatat masih stabil di Rp12.200 per liter, diikuti oleh Pertamax Green (RON 95) yang tetap berada di kisaran Rp13.000 per liter.
Untuk Pertamax Turbo (RON 98), harganya juga tidak mengalami perubahan dan masih bertahan di Rp13.100 per liter sejak penetapan terakhir pada September 2025.
Adapun BBM jenis penugasan dan subsidi seperti Pertalite dan Biosolar juga belum mengalami penyesuaian harga. Pertalite masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap di Rp6.800 per liter.
Kebijakan tersebut menyesuaikan harga dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Mentri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Dengan kenaikan harga ini, pengguna kendaraan bermesin diesel disarankan untuk mulai menyesuaikan anggaran bahan bakar dan menjaga efisiensi penggunaan.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memantau harga resmi BBM melalui aplikasi MyPertamina agar mendapatkan informasi terbaru dan akurat.
Penulis: Ni Made Shinta Apriliayani