Seiring dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi negara, tujuan ini menjadi yang tertinggi sepanjang masa.
Sri Mulyani menegaskan bahwa penambahan tarif baru yang membebani masyarakat tidak akan dibarengi dengan peningkatan target pajak.
Dengan menggunakan sistem digital Coretax dan Compliance Improvement Program (CIP), pemerintah ingin meningkatkan reformasi administrasi dan memperluas basis pajak.
“Penerapan pajak tetap berbasis kemampuan ekonomi agar terasa adil. Kami tidak akan memajaki masyarakat miskin, melainkan memperkuat pengawasan terhadap sektor-sektor yang belum optimal,” tegasnya.
Meskipun demikian, realisasi penerimaan pajak pada semester pertama tahun 2025 masih lebih rendah dari tahun sebelumnya, seperti yang dicatat oleh beberapa pengamat.
Untuk mencapai angka yang ditetapkan, pemerintah harus menjaga konsistensi reformasi pajak.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berusaha meningkatkan penerimaan negara tanpa menambah beban bagi masyarakat.
Pajak dianggap sebagai bukan sekadar kewajiban tetapi juga investasi bersama untuk mendukung program sosial, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Namun, realisasi penerimaan pajak pada semester pertama tahun 2025 masih lebih rendah dari tahun sebelumnya, menurut beberapa pengamat.
Untuk mencapai angka yang ditetapkan, pemerintah harus memastikan reformasi pajak yang konsisten.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berusaha meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat.
Pajak dianggap sebagai investasi bersama untuk mendukung program sosial, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta kesejahteraan umum.
Penulis: Syafarina Nurul Insania