Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Maraknya Penipuan Keuangan Digital, OJK Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam

Bahana. • Kamis, 21 Agustus 2025 | 02:05 WIB

Photo
Photo
RADAR JOGJA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal sebagai bentuk upaya memperkuat perlindungan masyarakat terhadap penipuan keuangan berbasis digital yang semakin marak terjadi, Selasa (19/8/2025) .

Peluncuran kampanye ini didasarkan pada data peningkatan signifikan kasus scam dan kerugian yang disebabkan.

Dalam paparan OJK disebutkan total kerugian akibat penipuan digital mencapai sekitar Rp4,6 triliun dan total dana korban yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 349,3 miliar.

Kemudian, terkait scam, menurut data tercatat, laporan yang telah masuk Indonesia Anti Scam Centre (IASC) ada 225.281 laporan diterima, dan sebanyak 72.145 berhasil diblokir (17/8/2025).

SATGAS PASTI dibentuk oleh OJK bersama kementerian dan lembaga terkait guna mencegah serta menangani kegiatan usaha ilegal di sektor keuangan.

Didukung undang-undang, mandat Satgas kini lebih tegas dan menyeluruh, memperkuat koordinasi serta efektivitas penegakan hukum terhadap tindakan keuangan ilegal.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK mengungkapkan bahwa tren penipuan keuangan dan aktivitas keuangan ilegal meningkat secara signifikan dan semakin kompleks.

“Besaran itu menggambarkan bahwa ancaman scam bukan hanya masalah individu lagi, melainkan ancaman sistemik terhadap kepercayaan publik kepada industri jasa keuangan, regulator, serta penegak hukum,” kata Mahendra, dikutip dari Antara.

Ada empat langkah utama yang diusung dalam kampanye ini, mulai dari pencegahan melalui literasi berkelanjutan, percepatan penanganan laporan lewat strategi co-location di IASC guna mempercepat pemblokiran rekening dan penyelamatan dana korban.

penegakan hukum terintegrasi, dan kerja sama internasional menghadapi kejahatan lintas negara.

Peluncuran kampanye nasional ini menunjukkan langkah koordinasi antar-otoritas untuk menangani ancaman scam yang semakin marak di era digital.

Keberhasilan program ini dinilai bergantung pada sinergi regulator, pelaku industri, penyedia platform digital, penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat.

Penulis: Ayu Andayani Saputri

Editor : Bahana.
#OJK #Scam