RADAR JOGJA - Kabar mengejutkan datang dari Bank Indonesia (BI).
BI memutuskan menunda peluncuran Payment ID yang semula dijadwalkan pada 17 Agustus 2025.
Penundaan ini dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan demi memastikan kesiapan sistem secara menyeluruh.
Payment ID dirancang untuk mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan riwayat transaksi masyarakat.
Program ini sebelumnya ramai dibicarakan karena dinilai sebagai terobosan besar di sektor keuangan.
Namun, BI menilai teknologi dan sistem pendukungnya masih memerlukan pengujian lanjutan untuk menjamin keamanan dan stabilitas.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono, menyatakan bahwa implementasi Payment ID membutuhkan kesiapan teknologi dan infrastruktur yang memadai.
“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba dan eksperimentasi. Pengembangan sistem serta infrastruktur data secara utuh diperkirakan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Dicky menambahkan, pada September 2025 BI berencana menggelar uji coba terbatas untuk program bantuan sosial (bansos) non-tunai di Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai bagian dari evaluasi sistem.
Penundaan ini juga menjadi respons atas kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan data dan pelanggaran privasi.
BI menegaskan, data Payment ID hanya digunakan untuk kepentingan analisis makro dan kebijakan, bukan untuk memantau individu.
Akses data akan diatur ketat sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan memerlukan persetujuan dari pemilik akun.
Meski tertunda, BI memastikan proyek Payment ID tetap berjalan.
Penundaan ini dianggap sebagai kesempatan untuk memperkuat keamanan, menyempurnakan sistem, dan meningkatkan pemahaman publik.
Masyarakat diimbau untuk tidak membuat kesimpulan spekulatif dan menunggu hasil evaluasi menyeluruh, termasuk audit dari PBB yang akan menjadi acuan objektif.
Dengan langkah ini, BI optimistis Payment ID nantinya dapat diluncurkan dalam kondisi yang benar-benar siap, aman, dan mampu membangun kepercayaan seluruh lapisan masyarakat. (Jihan Pertiwi)
Editor : Meitika Candra Lantiva