Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Risiko Fiskal Mengintai: AMRO Memprediksi Rasio Utang Indonesia meningkat hingga 42% terhadap PDB Pada 2029

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 8 Agustus 2025 | 22:24 WIB
Produk Domestik Bruto (PDB).
Produk Domestik Bruto (PDB).

RADAR JOGJA - ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) memprediksi rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dapat meningkat hingga 42% pada tahun 2029.

Proyeksi ini memicu kekhawatiran terhadap arah pengelolaan fiskal jangka menengah, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dalam laporan bertajuk “AMRO Annual Consultation Report: Indonesia - 2025”, peningkatan rasio utang dipicu oleh melemahnya keseimbangan primer dan tingginya biaya pinjaman.

Di sisi lain, pendapatan negara diperkirakan stagnan karena dibatalkannya rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025, sementara belanja pemerintah terus meningkat.

“Kombinasi defisit yang melebar dan pertumbuhan pendapatan yang melambat menjadi risiko bagi stabilitas fiskal jangka panjang Indonesia,” tulis AMRO dalam laporannya.

Situasi ini memicu kekhawatiran sejumlah ekonom akan potensi krisis serupa seperti yang dialami Sri Lanka pada 2022, yang bermula dari rasio utang 42% terhadap PDB pada 2019.

Hanya dalam dua tahun, negara itu jatuh bangkrut akibat lonjakan utang, inflasi tinggi, dan krisis pangan.

Meski Indonesia dinilai memiliki fundamental ekonomi yang lebih solid, AMRO dan sejumlah pengamat fiskal menilai bahwa pemborosan anggaran dan lemahnya disiplin fiskal bisa menimbulkan efek domino serupa jika tidak segera ditangani.

Oleh karena itu, pemerintah dan pemangku kebijakan perlu memperketat pengawasan fiskal dan menunjukkan komitmen pada pengelolaan anggaran yang berkelanjutan.

Banyak pihak menilai tahun 2030 akan menjadi ujian krusial, apakah Indonesia mampu membuktikan diri sebagai negara berkembang yang disiplin dalam mengelola utang, atau justru terperosok ke dalam middle-income trap akibat kelalaian fiskal. (Jihan Pertiwi)



Editor : Meitika Candra Lantiva
#pajak pertambahan nilai (ppn) #risiko #rasio utang indonesia #PDB #amro #Produk Domestik Bruto (PDB) #Ekonomi #fiskal