Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Petani Rentan Kecelakaan Kerja, Baru Delapan Persen Petani yang Tercatat Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan

Agung Dwi Prakoso • Minggu, 3 Agustus 2025 | 01:18 WIB
Petani merontokkan padi saat panen di wilayah Kapanewon Nanggulan, Kulon Progo Senin (30/6).
Petani merontokkan padi saat panen di wilayah Kapanewon Nanggulan, Kulon Progo Senin (30/6).

JOGJA - Kepesertaan para petani dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia maupun di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) masih sangat minim.

Salah satu upaya untuk menambah kepsersetaan tersebut dilakukan dengan cara menggandeng organisasi-organisasi petani dan melakukan sosialisasi terkait literasi jaminan ketenagakerjaan bagi petani.

"Kami juga melakukan kerjasama dengan Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) karena kami tidak bisa berjalan sendiri," ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam acara pertemuan dengan Perhepi, Sabtu (2/8).

Menurutnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani penting untuk menjamin asuransi kecelakaan kerja bagi mereka.

Jaminan tersebut merupakan hak bagi petani apabila sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Terdapat dua segmen kepesertaan untuk petani, pertama diperuntukkan bagi petani formal dan kedua untuk non formal.

"Formal itu untuk pekerja bidang pertanian di perusahaan, kalau nonformal untuk petani yang tidak terikat di sebuah perusahaan," tuturnya.

Kepesertaan petani segmen informal, lanjutnya, mencapai 36.669 peserta di seluruh Indonesia. Kemudian segmen informal kepesertaannya mencapai sekitar 2,48 juta.

Namun, jumlah tersebut masih jauh jika dibandingkan dengan total petani yang belum mendaftar di seluruh Indonesia. Ada sekitar 28 juta orang yang bekerja di sektor pertanian. Artinya baru ada sekitar delapan persen yang terdaftar.

"Jadi memang masih sangat minim," bebernya.

Maka dari itu, pihaknya menjalin bekerjasama dengan banyak lembaga untuk membangun kesadaran literasi kepada para petani. Menurutnya, apabila dilihat dari aspek daya beli para petani, mereka dikatakan mampu untuk memenuhi iuran kepesertaan sebesar minimal Rp 16.800. per bulan.

"Itu akan mendapatkan dua manfaat yakni jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kematian," terangnya.

Ia menilai kepesertaan yang masih sedikit itu dikarenakan kurangnya literasi terkait jaminan ketenagakerjaan. Sehingga perlu diberikan pengetahuan terkait pentingnya jaminan ketenagakerjaan bagi petani.

Targetnya, tahun 2045 sebanyak 99,5 persen seluruh pekerja di Indonesia termasuk petani sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Namun, itu dilakukan secara bertahap dan tahun ini ditargetkan bisa mencapai 57 juta di seluruh Indonesia.

"Data terakhir bulan Juli sekitar 39,5 juta tenaga kerja sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Menurutnya, risiko para petani saat bekerja dinilai mengintai setiap. Mengingat ia selalu berada di ladang yang dipenuhi semak belukar. Potensi adanya ular liar yang dapat sewaktu waktu menggigit. Bisa juga terdapat kecelakaan terkena alat berat atau traktor yang resikonya bagi kesehatan juga tinggi.

"Karena ada beberapa kejadian petani yang digigit ular terlebih ular berbisa," tandasnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto menambahkan kondisi kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para petani di DIJ juga relatif minim.

Mereka bisa mendaftarkan melalui jalur Bukan Penerima Upah (BPU). Secara keseluruhan kepesertaan pekerja di DIJ segmen BPU sudha mencapai 76.000. Namun, untuk sektor pertanian masih minim baru sekitar tiga persen.

"Kami perlu nersinergi dengan dinas terkait untuk sosialisasi tersebut," ujarnya.

Pihaknya juga sudah melakukan kerjasama MoU dengan Dinas Pertanian DIJ untuk melakukan sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu untuk mempercepat penjaringan peserta baru sektor petani agar mendapatkan jaminan ketenagakerjaan. (oso)

 

Editor : Heru Pratomo
#jaminan ketenagakerjaan #kecelakaan kerja #PERHEPI #rentan #MoU #UMY #Dinas Pertanian DIY #Petani #BPJS Ketenagakerjaan #Pekerja Nonformal #Indonesia