Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Utang Rp 75 Miliar PT Bakrie ke KFC, Apa penyebabnya?

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 30 April 2025 | 18:21 WIB
Ilustrasi utang.
Ilustrasi utang.

RADAR JOGJA - PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) berhutang sebesar Rp 75 miliar kepada PT Fast Food Indonesia Tbk (KFC).

Utang ini berasal dari perjanjian investasi proyek properti yang tidak terealisasi.

KFC telah melaporkan utang tersebut ke Bursa Efek Indonesia.

Utang tersebut masih dijamin dengan gadai saham PT Bumi Resources Mineral.

Awal mula, kasus utang ini berasal dari kerja sama antara PT Fast Food Indonesia Tbk dan PT Bakrie Darma Indonesia pada tahun 2019.

KFC sepakat memberikan investasi pada proyek properti BDI dengan harapan memperoleh hak menggunakan properti untuk pengembangan usaha restoran.

Namun, proyek ini tidak terlaksana sesuai rencana, sehingga BDI berkewajiban mengembalikan dana yang telah diberikan.


Dampak dan Analisis

Direktur Fast Food Indonesia, Dalimin Juwono, menyatakan bahwa utang ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap perusahaan.

Namun, analis pasar modal, Lucky Bayu Purnomo, mengkhawatirkan beban utang Grup Bakrie yang denominasi dolar AS dapat membahayakan jika terjadi fluktuasi mata uang.

Grup Bakrie PT Bakrie Darma Indonesia merupakan bagian dari Grup Bakrie, yang dimiliki oleh keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Grup ini bergerak di berbagai bidang, termasuk pertambangan, migas, properti, infrastruktur, media, dan telekomunikasi. (Tri Advent Sipangkar)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#PT Fast Food Indonesia Tbk #PT Bumi Resources Mineral #PT Bakrie Darma Indonesia #KFC #Bursa Efek Indonesia #utang #investasi proyek properti #saham