Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

QRIS Dikritik AS, Indonesia Tegaskan Kedaulatan Sistem Pembayaran Digital

Bahana. • Rabu, 23 April 2025 | 18:43 WIB
QRIS.
QRIS.

RADAR JOGJA - Pemerintah Amerika Serikat kembali menyoroti sistem pembayaran digital Indonesia, khususnya kebijakan terkait Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Melalui laporan tahunan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025, AS menilai kebijakan ini berpotensi menghambat akses perusahaan asing dan mengurangi keterbukaan pasar.

Laporan dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyebut bahwa penyusunan kebijakan QRIS dinilai kurang melibatkan pemangku kepentingan internasional.

Di samping itu, pembatasan kepemilikan asing dalam sistem switching GPN hingga 20% dianggap menghambat kompetisi dan interoperabilitas.

Namun di dalam negeri, QRIS justru berkembang pesat dan mendapat sambutan luas dari masyarakat.

Sistem ini telah terbukti memberikan kemudahan transaksi, efisiensi, dan akses tanpa biaya tambahan bagi pengguna dari berbagai lapisan, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tidak hanya itu, keberadaan QRIS telah membantu memperluas inklusi keuangan secara signifikan.

QRIS juga tidak menggantikan keberadaan sistem pembayaran internasional.

Layanan seperti Visa dan Mastercard tetap beroperasi di Indonesia, memperlihatkan bahwa sistem pembayaran digital nasional tidak menutup diri dari pemain asing.

Kritik yang dilontarkan AS pun dinilai sebagian pihak lebih mencerminkan kekhawatiran terhadap meningkatnya daya saing sistem lokal yang semakin efisien dan digemari masyarakat.

Menanggapi kritik tersebut, Bank Indonesia menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan mitra internasional, namun tetap menegaskan pentingnya prinsip kedaulatan dalam mengelola sistem pembayaran nasional.

“Kami terbuka untuk kerja sama lebih lanjut guna memastikan bahwa sistem pembayaran nasional tetap inklusif dan tidak menjadi hambatan perdagangan,” ujar Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Senin (21/4).

Bank Indonesia juga mencatat bahwa QRIS telah terkoneksi lintas negara dengan sejumlah mitra ASEAN seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand—sebuah langkah konkret dalam memperluas interoperabilitas sistem pembayaran.

Pakar menilai bahwa isu ini perlu ditangani melalui pendekatan diplomasi ekonomi yang bijaksana, agar tidak berkembang menjadi hambatan dagang resmi.

Meskipun Amerika Serikat menekankan pentingnya keterbukaan pasar, Indonesia menegaskan komitmennya dalam membangun sistem yang transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan nasional.

QRIS kini menjadi salah satu bukti keberhasilan inovasi lokal dalam merespons kebutuhan masyarakat akan sistem pembayaran yang cepat, praktis, dan terjangkau.

Di tengah arus globalisasi ekonomi, Indonesia memilih untuk berdiri dengan prinsip: terbuka untuk kerja sama, namun tetap berdaulat atas kebijakan strategisnya sendiri.

Penulis: Samil Ngirfan Al Makki 

 

Editor : Bahana.
#sistem pembayaran digital #QRIS #pembayaran