JOGJA – Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan metode pembayaran digital baru yang disebut Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap.
Dengan inovasi QRIS ini, pengguna tidak perlu lagi memindai kode QR saat melakukan transaksi.
Sementara ini, ada 15 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), termasuk perbankan dan dompet digital, yang menyediakan fitur QRIS Tap.
Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Y Sri Susilo menyatakan, QRIS Tap merupakan salah satu inovasi pembayaran digital yang diperlukan untuk mempermudah pengguna di era digital saat ini.
"Memberikan alternatif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang nggak suka memindai. Ini tentunya dapat meningkatkan penggunaan pembayaran digital," ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Dia menjelaskan, dalam mempercepat transisi menuju pembayaran digital, sosialisasi menjadi langkah yang sangat penting.
Sosialisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab BI, tetapi juga perbankan dan seluruh pihak terkait.
Menurutnya, dengan sosialisasi yang masif, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan pembayaran digital, termasuk QRIS Tap, dapat meningkat.
Baca Juga: Terima Aduan Outlet Miras Buka saat Ramadan di 10 Titik, Satpol PP Sleman Sebut Segera Tindaklanjuti
"Sosialisasi dan kesadaran masyarakat sangat penting. Kadang-kadang, orang yang sudah menggunakan m-banking belum langsung beralih ke QRIS," ungkapnya.
Sri juga menyebut, diperlukan ekosistem pembayaran digital yang baik. Misalnya, beberapa tempat yang hanya menerima pembayaran tanpa uang tunai, maka penggunaannya harus menggunakan QRIS.
“Jika kesadaran masyarakat sudah baik dan ekosistemnya terbangun, digitalisasi pembayaran akan berkembang lebih cepat," katanya.
Baca Juga: Rencana Penerapan WFA di DIY Batal: Pemprov Ingin Maksimalkan Pelayanan Publik selama Libur Lebaran
Dia juga menekankan pentingnya infrastruktur internet dalam mendukung kelancaran pembayaran digital.
Meski demikian, kata Sri, beberapa daerah di DIY masih belum terhubung dengan internet. Hal itu dinilai dapat menghambat proses pembayaran digital.
Hingga triwulan III 2024, Kantor Perwakilan BI DIY mencatat jumlah merchant QRIS di DIY sebanyak 815 ribu.
Tumbuh 21,21 persen secara tahunan. Jumlah pengguna QRIS mencapai 913 ribu. Meningkat 21,39 persen secara tahunan.
Sementara itu, nominal transaksi QRIS pada triwulan III 2024 mencapai Rp5,81 triliun. Meningkat 298,87 persen secara tahunan.
Volume transaksi mencapai 60,27 juta transaksi, yang tumbuh 283,18 persen secara tahunan.
Kepala Perwakilan BI DIY Ibrahim mengatakan, BI telah menghapus biaya merchant discount rate (MDR) QRIS menjadi nol persen untuk usaha mikro dengan transaksi hingga Rp 500 ribu mulai 1 Desember 2024.
"Kami berharap semakin banyak pedagang yang menggunakan QRIS, termasuk di DIY," tuturnya. (tyo)
Editor : Winda Atika Ira Puspita