MAGELANG - Pengelola hotel berbintang di Magelang mulai was-was imbas adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan itu dikhawatirkan dapat memengaruhi sektor ekonomi. Terutama jasa akomodasi yang biasanya menjadi lokasi penyelenggaraan meetings, incentives, conventions, and exhibitions (MICE).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Magelang Edi Hamdani mengutarakan, sudah ada pembatalan hotel sekitar 40 hingga 50 persen imbas pemberlakuan inpres tersebut, terutama hotel berbintang. Sebab mereka rerata menggantungkan hidupnya dari penyelenggaraan MICE di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Untuk mengantisipasi hal itu, dia bakal memutar otak untuk mengubah strategi pemasaran. Satu di antaranya dengan mencari pangsa pasar lain yang menjanjikan. Namun, upaya itu membutuhkan proses yang tidak sebentar. Selain itu, dia juga bisa mengadakan kegiatan berbasis minat khusus, seperti olahraga, konser musik, dan lainnya.
Sugeg berharap, pemerintah lebih bijak dalam membuat kebijakan serta memikirkan efek jangka panjang yang bakal terjadi. "Saat ini pun, sudah ada tamu yang meng-cancel. Mau tidak mau, kami harus merombak strategi pemasaran dan membuat event-event khusus," ucapnya. (aya/pra)