Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sejarah Baru! XL Axiata dan Smartfren Resmi Bergabung, Lahirkan Perusahaan Senilai Rp 104 Triliun

Tastabila Maika Warditya • Kamis, 12 Desember 2024 | 22:36 WIB

Dian Siswarini, CEO XL Axiata.
Dian Siswarini, CEO XL Axiata.


RADAR JOGJA - Industri telekomunikasi kini sedang dikejutkan dengan informasi bahwa PT XL Axiata Tbk. (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN), dan PT Smart Telecom (SmartTel) resmi menyepakati merger besar-besaran dengan nilai gabungan pra-sinergi yang fantastis, mencapai lebih dari US $ 6,5 miliar atau sekitar Rp 104 triliun.

Hasil dari penggabungan ini adalah terbentuknya entitas telekomunikasi baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart).

Dalam kesepakatan ini, Axiata Group Berhad (Axiata) dan Sinar Mas akan bertindak sebagai pemegang saham pengendali bersama, dengan masing-masing memegang 34,8 persen saham XLSmart.

Keduanya akan memiliki pengaruh setara dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.

Sebagai bagian dari transaksi ini, Axiata juga diproyeksikan akan menerima hingga US $ 475 juta setelah penyelarasan kepemilikan saham pasca merger.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, menegaskan bahwa proses merger tidak akan mengorbankan kualitas layanan pelanggan.

Bahkan, ia optimistis kualitas layanan akan semakin meningkat setelah penggabungan selesai.

"Kami akan usahakan dalam proses merger ini tidak akan terjadi gangguan terhadap pelanggan. Dan juga kami ingin pastikan bahwa nantinya setelah merger terjadi, service quality atau experience dari pelanggan itu akan meningkat," ujar Dian dalam konferensi pers di Gedung Cyber 2, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Dian juga menjelaskan bahwa peningkatan kualitas layanan ini didukung oleh jumlah site yang lebih banyak, cakupan jaringan yang lebih luas, serta kapasitas besar berkat spektrum yang lebih tinggi.

Proses merger ini diproyeksikan selesai pada semester I-2025. Pada 10 Desember 2024, kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian definitif merger.

Proposal merger ini akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Diperkirakan, persetujuan dari Komdigi akan memakan waktu dua bulan, sementara proses di OJK memerlukan waktu hingga tiga bulan.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#industri telekomunikasi #XL Axiata #XLSmart #smartfren #Merger