JOGJA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIJ mencatat penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di DIJ tumbuh signifikan pada 2024. Nilai transaksi mencapai Rp 12,2 triliun hingga akhir September 2024. Jumlah itu naik 212 persen dibanding periode yang sama pada 2023 sebesar Rp 3,9 triliun.
Deputi Kepala Perwakilan BI DIJ Hermanto mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan tingginya adopsi teknologi pembayaran digital di DIJ. Menurutnya, angka pertumbuhan itu mencerminkan ekosistem ekonomi digital di DIJ berkembang pesat. “Sejalan dengan transformasi digital yang terus didorong oleh Bank Indonesia dan pemerintah daerah," katanya, Rabu (4/12).
Baca Juga: Omid Popalzay Dirumorkan Bakal Bergabung ke PSIM Jogja, Seto Akui Sudah Ada Obrolan tapi Masih Tunggu Keputusan
Menurutnya, pertumbuhan penggunaan QRIS di DIJ menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa. Meskipun dia tidak menyebutkan secara spesifik capaian di daerah lain.
Hermanto menyebut, pencapaian ini tidak hanya mendorong efisiensi sistem pembayaran, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi lokal. "Kami sangat mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha yang telah mendorong penggunaan QRIS di berbagai sektor, mulai dari UMKM hingga layanan publik," ujarnya.
Dia menuturkan, penggunaan QRIS di DIJ didominasi oleh pelaku UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian daerah. QRIS, katanya, telah membuka peluang bagi UMKM untuk terhubung dengan ekosistem digital, meningkatkan transaksi, dan memperluas akses pasar. “Dengan QRIS, pelaku UMKM dapat memberikan pengalaman pembayaran yang lebih mudah dan cepat kepada konsumen,” ucap Hermanto.
Baca Juga: Unggul di Penghitungan Suara, Tak Euforia, Cawabup Aris Suharyanta Tetap Tunggu Penetapan KPU
Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM DIJ Tatik Ratnawati menjelaskan, saat ini jumlah UMKM yang ada di daerah DIJ sekitar 340 ribu. Data itu mengacu kepada UMKM yang telah terdaftar di aplikasi Sibakul Jogja.
Dari jumlah tersebut, yang sudah melakukan penjualan secara daring atau online melalui berbagai platform media sosial sudah mencapai sekitar 75 persen.
“Sudah go digital memanfaatkan media promosi pemasaran atau pembayaran online seperti QRIS. Penjualan online lewat akun WhatsApp bisnis, Instagram, Facebook, marketplace juga e-commerce seperti Tiktok dan Bukalapak,” jelasnya.
Dia menyebut, dengan penjualan dan pemasaran online, maka jaringannya akan lebih luas. Baik di lokal, nasional, bahkan internasional. “Sehingga tidak ada jarak ruang, waktu, dan lokasi bagi UMKM untuk berjualan,” kata Tatik. (tyo/pra)
Editor : Heru Pratomo