Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PPN Naik Menjadi 12 Persen pada 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani: Bukannya Membabi Buta APBN Harus Dijaga Kesehatannya

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 15 November 2024 | 17:48 WIB
Photo
Photo

RADAR JOGJA – Menteri keuangan Sri Mulyani mengemukakan mulai tahun 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang ia sampaikan saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Bukannya membabi buta, tapi APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya,” ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Rabu (13/11/2024).

Sebelumnya, kenaikan tarif PPN telah terjadi pada awal tahun ini, yang semula 10% menjadi 11%, selanjutnya menjadi 12% pada 2025. Kenaikan PPN sudah tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kenaikan PPN mendapatkan banyak perdebatan karena pelemahan daya beli, tetapi Sri Mulyani mengingatkan pentingnya APBN sebagai instrumen penyerap kejut (shock absorber) perekonomian harus dijaga.

“APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya karena APBN itu harus berfungsi dan mampu merespon dalam episode globa financial crisis. Countercyclical tetap harus kita jaga,” ujarnya.

Namun, Sri Mulyani menekankan bahwa kebijakan ini memerlukan pendekatan kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kegaduan.

Saya setuju bahwa kita perlu banyak memberikan penjelasan kepada masyarakat.

"Artinya walaupun kita buat policy tentang pajak termasuk PPN bukannya membabi buta atau tidak punya afirmasi atau perhatian pada sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, bahkan makanan pokok waktu itu debatnya panjang di sini," tegasnya.

Hingga saat ini, tingkat konsumsi masyarakat terus menurun hingga kuartal III-2024 sehingga dapat dipastikan ekonomi di Indonesia sedang mengalami tekanan.

Sri Mulyani menekankan disamping kenaikan PPN, pemerintah memberikan keringanan pajak agar daya beli masyarakat tidak melemah, seperti banyaknya jenis barang atay jasa yang tidak dipungut pajak.

"Sebetulnya ada loh dan memang banyak kalau kita hitung teman-teman pajak yang hitung banyak sekali bisa sampaikan detail tentang fasilitas untuk dibebaskan atau mendapatkan tarif lebih rendah itu ada dalam aturan tersebut," ungkap Sri Mulyani.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menuturkan usahan F&B (Food and Beverage) di Indonesia meningkat, tetapi persaingan akan semakin berat.

"Makin berat karena persaingan makin ketat, kenaikan-kenaikan harga bahan baku, energi, logistik, semua naik luar biasa di tengah-tengah persaingan ekonomi ini. Ini karena pengaruh global geopolitik, karena financing dan lain sebagainya," kata Adhi kepada para wartawan di Pameran SIAL Interfood, JI-Expo, Rabu (13/11/2024).

Ia berharap agar pemerintah dapat mengkaji ulang kenaikan PPN 12% terutama saat daya beli masyarakat yang saat ini belum membaik dan persaingan industri yang berat.

Jadi kondisi seperti ini kita butuh konsolidasi agar industri makanan minuman bisa mencari alternatif bahan-bahan yang lebih positif, lebih efisien.

Dan tentunya ini perlu didukung oleh pemerintah, karena kalau pemerintah tetap mau menaikkan PPN, pasti akan memukul sektor industri, khususnya industri makanan-minuman," ujar Adhi. (Yasminun Ardine Issudibyo)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#2025 #gapmmi #ppn naik #Kesehatan #menteri keuangan #pajak pertambahan nilai #ppn 12 persen #APBN #sri mulyani #UU HPP #Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat #Ekonomi