GUNUNGKIDUL - Sebanyak 134 kelompok usaha ibu-ibu di Gunungkidul mendapatkan bantuan uang senilai Rp 10 juta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,34 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan, penerima manfaat yakni kelompok Usaha Ekonomi Produktif Keluarga Miskin (USEP KM) Tahun 2024. Kelompok usaha terdiri dari 1.340 perempuan atau ibu-ibu.
"Bantuan telah kami salurkan sejak Februari 2024, masing-masing kelompok sebelumnya mengajukan proposal," ujar Asti, Selasa (24/9).
Baca Juga: Phil Ofusu-Ayeh Ingin Lanjutkan Tren Positif PSS Sleman, Menjamu Malut United Tekad Cetak Gol Lagi
Prosesnya dimulai dengan sosialisasi, pembentukan kelompok, pembekalan oleh pendamping serta pelatihan. Kelompok-kelompok yang diusulkan berdasarkan pokok-pokok pikiran anggota dewan.
Asti menyebut, bantuan sosial telah menyasar 15 kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul. Para penerima manfaat wajib menyusun laporan keuangan dalam kurun waktu satu bulan. "Laporan keuangan sesuai dengan proposal yang telah diajukan," tuturnya.
Anggota DPRD Gunungkidul Eri Agustin berharap, program bantuan dapat tepat sasaran terutama bagi keluarha prasejahtera. Bantuan sosial sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Gunungkidul.
"Bantuan diharapkan menjadi modal usaha khususnya bagi ibu-ibu untuk meninmgkatkan taraf hidup keluarga masing-masing," ujar Eri. (ndi/pra)
Editor : Heru Pratomo