Pelatihan kewirausahaan tersebut mengusung topik “ Capacity Building Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) Menuju ekonomi keluarga kuat.”
Acara pembukaan pelatihan kewirausahaan dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK DIY GKBRAyA Paku Alam X (Gusti Putri), Deputy Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Hermanto, Jajaran Direksi Bank BPD DIY, Plh.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Wisnu Hermawan, S.P., M.T., Kepala Sub Bagian Perijinan, Informasi, dan Dokumentasi OJK DIY Risa Fajarwati, Ketua TP PKK Kota Yogyakarta Dr. Ir. Sugiharti Mulya Handayani, M.P., Ketua TP PKK Sleman R. Ay. Sri Habsari Suprobo Dewi, S.E., Ketua TP PKK Bantul Hj. Emi Masruroh Halim, S.Pd., Ketua TP PKK Kulonprogo Arieta Anis Suprapti, S.Si., Ketua TP PKK Gunungkidul Hj. Diah Purwanti Sunaryanta, serta pelaku UMKM wanita yang tergabung dalam TP PKK DIY.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad dalam Kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Bank BPD DIY berkomitmen menjalankan fungsi sebagai agen pembangunan yang berfokus pada pengembangan sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sejak Tahun 2016, Bank BPD DIY telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 4,1 Triliun Rupiah dengan jumlah debitur sebanyak 53.533 orang, dimana 43% dari totalnya adalah kaum wanita.
Selain itu, sejak Tahun 2020 Bank BPD DIY juga menyalurkan Kredit Pemberdayaan dan Ekonomi Daerah (PEDE) sebesar 41 Miliar Rupiah dengan jumlah debitur sebanyak 4.177 orang, dimana 61% dari totalnya adalah wanita.
“Bank BPD DIY bukan sekedar menyalurkan kredit konsumtif kepada PNS, 51% total kredit yang disalurkan Bank BPD DIY adalah kredit produktif yang disalurkan sebagian besar ke UMKM,” ujar Santoso.
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY juga turut hadir sebagai narasumber yang memberikan edukasi dan literasi keuangan bagi pelaku UMKM.
Bank Indoensia sendiri memberikan materi terkait cara mengelola keuangan dan melakukan pembukuan secara digital yang mudah dan efektif melalui aplikasi SIAPIK.
SIAPIK merupakan Sistem Informasi Pencatatan Informasi Keuangan yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.
Melalui aplikasi tersebut, para pelaku UMKM dapat mencatat transaksi usaha dengan mudah dan akurat.
Sementara OJK DiY memberikan materi terkait mewaspadai aktifitas keuangan ilegal seperti investasi ilegal, pimjaman online ilegal serta langkah-langkah mengantisipasinya.
Editor : Bahana.