Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemerintah Memperpanjang Relaksasi HET Beras Premium dan Medium Untuk Menjaga Stabilitasi Harga

Salma Nabila Putri D • Selasa, 4 Juni 2024 | 20:41 WIB

Beras di ritel modern kawasan Depok, Jawa barat
Beras di ritel modern kawasan Depok, Jawa barat
RADAR JOGJA – Pemerintah melakukan perpanjangan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium dan medium.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa kebijakan ini guna menjaga stabilitas harga beras premium dan medium pada pasar tradisional dan ritel modern.

Dilansir dari jawapos.com perpanjangan relaksasi HET beras ada pada surat bernomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tanggal 31 Mei 2024.

Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, perpanjangan relaksasi HET beras adalah upaya dari pemerintah untuk menghadapi tantangan pasokan dan harga pangan.

“Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan sampai regulasi baru terkait HET dalam bentuk peraturan Badan Pangan Nasional (perbadan) sebagai perubahan Perbadan No 7 Tahun 2024 terbit,” ujarnya, pada Senin (3/6).

Relaksasi HET beras ini sebelumnya hanya berlaku pada tanggal 31 Mei. “Ada batas waktu berlakunya relaksasi ini,” ujarnya.

Perpanjangan HET relaksasi beras premium bagi wilayah Jawa pada Rp. 14.900 dan beras medium Rp12.500. Harga di wilayah Jawa sama dengan Lampung dan Sumatera Selatan.

Menurut Arief, keputusan sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi untuk menyesuaikan HET beras berdasarkan pada situasi dan kondisi.

Pada pertimbangannya terkait dengan agroinput dan biaya lain yang membentuk harga pada beras.

“Kami berharap masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga terjangkau, tapi juga memberikan kelenturan kepada pelaku usaha dan petani,” ujarnya.

Satgas Pangan Polri diharapkan melakukan pengawasan berkala pada implementasi relaksasi HET beras premium dan medium.

Baca Juga: Muskal Purwomartani, Cermati Keberadaan Anak Stunting dan Keadaan BUMDes Masih Lemah

Baca Juga: WADUH!! Tapera Menjadi Kewajiban Baru, Bagi Pekerja yang Menolak Akan Diberi Sanksi

Khoduri yang merupakan Pengamat pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) menjelaskan bahwa harga HET beras sulit untuk dikembalikan seperti semula, karena kenaikan struktur ongkos produksi beras.

Kenaikan juga disebabkan oleh komponen seperti sewa lahan, ongkos tenaga kerja, biaya sewa alat pertanian, dan lainnya.

Terdapat beberapa harga pembelian pemerintah dengan usulan seperti mulai Rp6.500 per kilogram hingga Rp7.000 per kilogram.

Hingga petani menuntut dengan harga Rp7.200, namun masih dipertimbangkan.

Editor : Bahana.
#beras #beras premium #pemerintah #Petani #HET