Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bayar Pajak Daerah, Pemkot Jogja Luncurkan Virtual Account supaya Bisa Bayar di Atas Rp 10 Juta

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 29 Mei 2024 | 13:32 WIB

 

Kerja sama Pemkot Jogja dengan Bank BPD DIY
Kerja sama Pemkot Jogja dengan Bank BPD DIY

RADAR JOGJA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyelenggarakan koordinasi High Level Meeting (HLM) dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Gedung Yudhistira, Balai Kota Jogja, Selasa (28/5).

Tujuannya mendorong percepatan implementasi digitalisasi ekosistem keuangan daerah.

Terutama dalam layanan pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai melalui peluncuran Virtual Account (VA) Bank BPD DIY untuk pembayaran pajak daerah.

"Ini juga solusi untuk mempermudah masyarakat melakukan transaksi pembayaran pajak," ujar Kepala Cabang Bank BPD DIY Senopati, Gunawan Hasri Baskoro.

Gunawan mengampaikan bahwa pembayaran melalui VA berbeda dengan QRIS. Perbedaan tersebut terletak pada besaran nominal pembayaran pajak yang akan dibayarkan.

"VA dapat digunakan untuk melakukan pembayaran di atas Rp 10 juta sehingga memungkinkan transaksi yang lebih besar secara nontunai," tuturnya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIJ, Ibrahim menyampaikan sektor informasi dan komunikasi digital dinilai mempengaruhi pertumbuhan ekonomi DIJ.

Berdasarkan rilis BPS, pertumbuhan ekonomi di DIJ pada triwulan pertama 2024 mengalami pertumbuhan 5,02 persen. Data tersebut menunjukan peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya 4,86 persen.

"Pertumbuhan uang elektronik, transaksi QRIS, dan e- commerce juga terus meningkat," ujarnya

Adanya transaksi non-tunai dalam belanja barang dan jasa di lingkungan pemerintah merupakan tindak lanjut dari intuksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

Hal itu juga merupakan bagian dari afirmasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto mengungkapkan, sebelumnya Pemkot Jogja juga telah memiliki layanan pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard Dinamis (QRISNA) melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). 

Dalam konteks ini, Virtual Account bertujuan untuk memodernisasi sistem penerimaan pajak dan retribusi dengan mengadopsi teknologi yang mampu menjawab tantangan era digital.

 

Editor : Heru Pratomo
#virtual account #Sugeng purwanto #pajak daerah #Pemkot Jogja #teknologi informasi #Bank BPD DIY #Penjabat Wali Kota Jogja