Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang membantu meningkatkan kompetensi angkatan kerja melalui pelatihan dan insentif.
Dilansir dari prakerja.go.id, Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 68:
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
* Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah)
* Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang ingin meningkatkan keahlian (termasuk UMKM).
* Bukan pejabat negara, ASN, Kepolisian, TNI, kepala desa, perangkat desa, direktur/komisaris, atau dewan pengawas BUMN/BUMD
* Maksimal 2 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang mendaftar
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kartu Prakerja.
3. Masukkan data diri dengan lengkap dan benar
4. Verifikasi email Anda
5. Ikuti tes kemampuan dasar
6. Tunggu pembukaan gelombang dan klik "Gabung Gelombang"
7. Ikuti seleksi dan tunggu pengumuman kelulusan
Editor : Bahana.