Program ini terbuka bagi semua, termasuk pencari kerja, pekerja yang ingin meningkatkan kemampuan, pekerja yang terkena PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
Dilangsir dari Prakerja go.id, Program Kartu Prakerja bertujuan untuk:
* Mengembangkan kompetensi angkatan kerja Indonesia
* Meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja
* Mendorong pertumbuhan kewirausahaan
Dengan mengikuti program ini, kamu akan mendapatkan berbagai manfaat, seperti pelatihan, seminar, dan workshop yang bermanfaat untuk meningkatkan skill dan pengetahuan kamu.
Selain itu perlu diingat bahwa beberapa pekerjaan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Program Kartu Prakerja, antara lain:
* Pejabat Negara
* Pimpinan dan Anggota DPR
* Aparatur Sipil Negara
* Prajurit TNI
Baca Juga: Perupa Kulon Progo Buat Gerakan Kolektif Menggambar di Alun-Alun Wates, Ini Tujuannya
* Anggota Polri
* Kepala Desa dan perangkat desa
* Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN/BUMD
Dalam satu Kartu Keluarga, hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Pastikan kamu dan anggota keluarga kamu yang ingin mengikuti program ini memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan.
Editor : Bahana.