Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Program Pra Kerja Kembali Hadir, Beberapa Pekerjaan Ini Tidak Memenuhi Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja

Avelia Priscilla Putri • Senin, 20 Mei 2024 | 02:51 WIB

kartu pra kerja
kartu pra kerja
RADAR JOGJA – Program Kartu Prakerja hadir untuk membantu kamu meningkatkan skill dan kompetensi, baik untuk mencari kerja maupun mengembangkan usaha.

Program ini terbuka bagi semua, termasuk pencari kerja, pekerja yang ingin meningkatkan kemampuan, pekerja yang terkena PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil.

Dilangsir dari Prakerja go.id, Program Kartu Prakerja bertujuan untuk:

* Mengembangkan kompetensi angkatan kerja Indonesia

* Meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja

* Mendorong pertumbuhan kewirausahaan

Dengan mengikuti program ini, kamu akan mendapatkan berbagai manfaat, seperti pelatihan, seminar, dan workshop yang bermanfaat untuk meningkatkan skill dan pengetahuan kamu.

Selain itu perlu diingat bahwa beberapa pekerjaan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Program Kartu Prakerja, antara lain:

* Pejabat Negara

* Pimpinan dan Anggota DPR

* Aparatur Sipil Negara

* Prajurit TNI

Baca Juga: Prediksi Lyon vs Strasbourg Ligue 1 Prancis Senin 20 Mei 2024 Kick Off Pukul 02.00, H2H dan Susunan Pemain, Siapakah Pemenangnya?

Baca Juga: Perupa Kulon Progo Buat Gerakan Kolektif Menggambar di Alun-Alun Wates, Ini Tujuannya

* Anggota Polri

* Kepala Desa dan perangkat desa

* Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN/BUMD

Dalam satu Kartu Keluarga, hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Pastikan kamu dan anggota keluarga kamu yang ingin mengikuti program ini memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan.

 

Editor : Bahana.
#pelatihan #kartu pra kerja #program pra kerja #PHK #produktivitas