Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

OJK Sebut Generasi Z Suka Ngutang Tapi Tak Suka Bayar?? Begini Penjelasannya !

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 31 Januari 2024 | 17:50 WIB
Ilustrasi Generasi Z Suka Ngutang.
Ilustrasi Generasi Z Suka Ngutang.

 

RADAR JOGJA - Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), banyak generasi muda yang terjebak dalam pinjaman online.

Kaum dewasa muda ini meminjam uang secara digital untuk memenuhi gaya hidup mereka.

Sebaliknya, generasi Z dan milenial juga merupakan kontributor terbesar untuk kredit macet yang dialami oleh perusahaan teknologi finansial.

Menyumbang sekitar 47 persen dari total kredit macet di kelompok usia 19 hingga 34 tahun.

 "Anak-anak generasi Z dan sebagainya, mereka itu menikmati untuk meminjam tapi mereka tidak suka untuk membayar," ungkap Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Sarjito dalam acara Festival Literasi Finansial 2023 di Bisnis Indonesia di Universitas Nusa Cendana, Kupang NTT, dilansir dari ojk.go.id, Rabu (31/1/2024).

 Baca Juga: Justin Timberlake Akan Merilis Album Terbaru Di Tengah Kritikan Dari Penggemar Britney Spears. Kok Bisa...???


Sarjito menyatakan bahwa, selain kredit macet yang tinggi, banyak masyarakat Indonesia yang terjerat dalam invetasi ilegal hingga pinjol ilegal, dan akibatnya, masyarakat dapat mengalami kerugian sebesar Rp 139,03 triliun.

Menurutnya, OJK telah berusaha untuk menutup lokasi pinjol dan invetasi ilegal.

Bahkan menggandeng Google hingga Meta untuk menyaring data.


Selain itu, mereka bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir situs web dan bekerja sama dengan polisi.

Meskipun ukurannya sudah berkurang, dia tetap mengakui bahwa kemunculan pinjol kembali sangat cepat.

Akibatnya, dia menyatakan bahwa kesadaran masyarakat dalam hal ini juga penting.

"Dari hal itu semua, satu hal yang paling penting adalah kita juga harus bisa menahan diri kita sendiri," katanya.

Kepala eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi sebelumnya mendiskusikan beberapa alasan mengapa aplikasi pinjol dan invetasi ilegal terus meningkat.


Menurutnya, ini karena sangat mudah untuk menyimpan server atau aplikasinya di luar negeri. Selain itu, banyak masyarakat yang bergantung pada pinjol.

Hal ini disebabkan oleh gaya hidup, seperti keinginan beberapa orang untuk menjadi kaya cepat dengan berjudi online.

 Baca Juga: BKKBN Sebut Ada 57 Persen Ibu Melahirkan di Indonesia yang Mengalami Baby Blues, Kok Bisa?

Ada juga fenonema takut kehilangan sesuatu (FOMO) yang dialami oleh remaja, yang ingin tidak ketinggalan peristiwa atau informasi penting.

Anak-anak muda yang ingin mengikuti tren mengonsumsi makanan karena budaya FOMO.

"Selain itu, tingkat literasi masyarakat Indonesia masih rendah," kata perempuan yang akrab disapa Kiki.

"Literasi keuangan saat ini sekitar 49,6 persen, dan literasi digital sekitar 3,5 dari skala 1 hingga 5," katanya.

Dalam dialog Forum Merdeka Barat yang disiarkan Senin (21/8/2023) di kanal YouTube Kemkominfo TV.

"Masyarakat belum pinter-pinter banget, portalnya sudah kebuka, tapi dia belum dapat membedakan yang mana informasi benar dan tidak benar," imbuhnya. (Renal Fabriansyah/Radar Jogja)

 Baca Juga: Prakiraan Cuaca Yogyakarta 31 Januari, Potensi Hujan di Kota Jogja

 

 

 

 

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Gaya Hidup #ngutang #pinjaman online #generasi muda #generasi z #OJK