Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Indonesia dan Korea Selatan Kerja Sama Kembangkan Industri Kendaraan Listrik

Bahana. • Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:15 WIB
Indonesia dan Korea Selatan Kerja Sama Kembangkan Industri Kendaraan Listrik sumber gambar rri.co.id
Indonesia dan Korea Selatan Kerja Sama Kembangkan Industri Kendaraan Listrik sumber gambar rri.co.id

RADAR JOGJA – Indonesia dan Korea Selatan sering kali melakukan kerja sama dalam berbagai bidang, kali ini pada bidang otomotif.

Dilansir dari voi.id, melalui Perkumpulan Industri Kecil Menengah Komponen Otomotif Indonesia (PIKKO) sepakat bekerja sama dengan pemerintah Korea Selatan, yang diwakili Provinsi Busan atau Busan Economic Promotion Angecy (BEPA) untuk meneliti dan mengembangkan industri kendaraan listrik.

Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) pada Rabu, 11 Oktober 2023, mengatakan bahwa adanya kerja sama dengan BEPA bisa berkontribusi signifikan dalam mendukung industri kendaraan listrik di Tanah air.

Menteri Teten menghadiri acara Business Forum II Provinsi Busan/Korea Selatan melakukan penandatangan MoU tentang RnD Center EV antara PIKKO dengan BEPA.

Pemerintah Korea adalah mitra strategis bagi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dalam pengembangan UKM di bidang industri otomotif.

“Kerja sama kita, baik secara bilateral maupun multilateral di tingkat nasional dan regional ASEAN telah menghasilkan berbagai program pengembangan UKM, salah satunya program BEPA ini,” ungkap Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM).

Menurut Teten, Korea Selatan menjadi negara yang maju pesat dalam perkembangan teknologi. Ia menyakini kerja sama yang terjalin menjadi motivasi bagi Indonesia untuk bisa belajar dari Korea Selatan, bertumbuh bersama dan go global.

Indonesia sudah secara bertahap masuk ke dalam industri otomotif, terutama mobil listrik. Menurut Teten ada dua kebijakan dalam pengembangan industri nasional, yaitu hilirisasi sumber daya alam, yakni Indonesia tak akan lagi mengekspor bahan mentah termasuk aluminium, nikel, dan lainnya.

Kedua, soal subtisusi impor belanja Pemerintah, dalam Undang – Undang (UU) Omnibus Law, sebanyak 40 persen anggaran belanja kementerian/lembaga diperuntukkan untuk UMKM, yang mana harus mengandung produk lokal dengan kandungan sebesar 40 – 100 persen.

“Ke depan juga secara bertahap akan mengganti bahan baku fosil ke mobil berbahan listrik. Tak bisa lagi Indonesia membeli mobil di luar indoensia, tetapi harus dibuat di Indonesia.

kita ingin kerja sama dengan Korea Selatan sama – sama maju bersama go global,” ungkapnya.

Baca Juga: Bijak Bermain Medsos, Tahun Politik ASN di Lingkungan Kemenag Akan Diawasi Cyber Army

Pada 2022 industri otomotif tumbuh sebesar 18 persen dari tahun sebelumnya. Indonesia memiliki 4,4 juta unit usaha yang mayoritas atau 99,7 persen merupakan sektor industri.

Otomotif juga menyediakan lapangan kerja bagi 1,3 juta orang yang membuat sektor ini diminati investor mancanegara. (Juliana Belence/RADAR JOGJA)

 

Editor : Bahana.
#radar jogja #otomotif #kerjasama #Korea Selatan #Ekonomi #Indonesia