RADAR JOGJA - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIJ Syam Arjayanti membenarkan, keberadaan e-commerce seperti Tiktok baru menjadi perhatian beberapa kementerian. Kini dalam taraf pembahasan di level pusat terkait aplikasi tersebut.
"Itu (aplikasi Tiktok) sebenarnya bukan untuk wadahnya jualan, tetapi kan terjadi lebih luas. Jadi bisa untuk jualan yang menjadikan permasalahan saat ini," katanya saat dikonfimasi kemarin (25/9).
Syam menjelaskan, permasalahan saat ini ada aturan di Permendag yang baru di mana menyebutkan media sosial (medsos) dilarang bertransaksi jual-beli. Medsos hanya boleh untuk promosi.
Meski aturan ini sudah berproses, masih menjadi perdebatan. Ini menjadi perbincangan lintas kementerian. Tidak hanya kementerian pedagangan, melainkan juga kementerian perindustrian, kementerian komunikasi dan informatika.
"Ini drafnya sebenarnya di kita. Memang dari pihak kementerian mengharapkan ada aturan yang meng-counter adanya Tiktok untuk jualan. Karena fungsinya bukan untuk jualan," ujarnya.
Adanya aturan ini, praktis berdampak terhadap Industri Kecil Menengah (IKM). Terutama yang tak mampu bersaing di era globalisasi. Tak hanya via Tiktok Shop, melainkan media online lain untuk berjualan. Ini diklaim menjadi tantangan besar bagi IKM, baik di DIJ maupun secara nasional.
"Artinya bisa menjadi tantangan, bisa menjadi peluang. Di tantangannya karena barang-barang dari luar negeri itu murah sekali. Dari beberapa negara fasilitasnya memang lumayan besar, misalnya pemerintah hadir untuk pengiriman. Nah ini yang menjadikan produk-produk kita kalah bersaing dengan produk luar negeri," jelasnya.
Syam menyebut, IKM di DIJ jika ingin bersaing harus menyiapkan produk yang bermutu dan berkualitas. Sehingga bisa disasarkan ke pelanggan menengah ke atas. Ini agar tidak hanya dilihat dari aspek harga yang murah saja. Produk berkualitas dengan harga tinggi dinilai sebanding dan pelanggan dipastikan akan kembali, lantaran mampu menjaga mutu dan kualitas.
"Kalau online sekalian, kualitas yang bagus. Karena kalau kita lihat di penjualan-penjualan online memang yang murah banyak terjual juga. Tetapi yang harganya mahal pun banyak terjual kalau kualitasnya bagus, kan mesti juga orang akan nyari ya," terangnya.
Menurutnya, penjualan di era globalisasi saat ini memang tak terbendung dan terbuka luas. Terlebih tersedianya platform penjualan e-commerce yang mudah diakses. Ditambah Indonesia terbilang ekonominya cukup baik dan tumbuh, ditambah penduduk yang banyak.
Faktor itu yang menjadi sasaran empuk negara-negara lain untuk lebih gencar memasarkan produknya ke Indonesia. "Ini harus kita gencarkan juga bagaimana masyarakat kita juga cinta terhadap (produk) buatan kita sendiri. Jangan bangga dengan buatan orang lain dengan murah," ucapnya.
Oleh sebab itu, Diseprindag DIJ tengah menyiapkan upaya dengan menggencarkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Salah salah satu upaya pemerintah mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri.
"Jadi ya anggaran-anggaran yang dari pemda memang diwajibkan beli yang produk IKM produk dalam negeri. Walaupun mungkin kualitas kita kalah, harganya lebih mahal yo ora popo, tapi kita memihak kepada IKM, kepada industri sendiri buatan kita sendiri. Itu aturannya sudah jelas," tambahnya.
Instansi ini pun masih menggencarkan agar para IKM DIJ tetap bisa eksis. Produk-produknya bisa masuk di e-katalog DIJ. Dengan begitu, produk apa pun yang telah masuk e-katalog akan bisa diakses secara nasional.
Tahun ini Disperindg DIJ menargetkan pengadaan barang dan jasa untuk pembelian produk dalam negeri sebesar Rp 1,5 triliun. Dengan sasaran sekitar 1.000 IKM DIJ dan disyaratkan yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAs). Saat ini sudah terserap sekitar 70 persen.
Namun, sejauh ini Disperindag DIJ masih mengalami kendala untuk memaksimalkan dalam merealisasikan hal itu. Di antaranya, IKM yang belum siap, tidak memiliki NPWP, atau email lupa password. "Ini tantangan kita bagaimana mendorong IKM bisa bersaing di kancah nasional maupun global," tandasnya. (wia/laz)
Editor : Satria Pradika