Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jangan Panik, Lakukan Langkah Ini Jika Ditagih Pinjol Padahal Tak Pernah Pinjam

Amin Surachmad • Selasa, 25 Juli 2023 | 08:30 WIB
Ilustrasi pinjol. (jawapos.com)
Ilustrasi pinjol. (jawapos.com)

 

RADAR JOGJA - Anda pernah ditagih pinjaman online (pinjol), padahal tidak pernah meminjam sama sekali? Kejadian semacam ini tidak jarang terjadi. Terlebih, setelah adanya berita tentang kebocoran data masyarakat Indonesia yang diperjualbelikan di forum hacker serta penyalahgunaan data masyarakat.

Salah satunya yakni berita penagihan utang yang ditujukan kepada 560 warga di salah satu desa di Garut, Jawa Barat. Padahal, warga desa tersebut tidak merasa pernah meminjam kepada siapa pun.

Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (24/7), ada cara efektif untuk mengantisipasi tagihan bodong dari pinjaman tidak dikenal. Menurut OJK, modus menagih dengan cara itu dapat dipastikan adalah pinjol ilegal.

Sebab, pinjol yang terdaftar dan diawasi resmi OJK tidak memiliki hak untuk menghubungi nasabah tanpa izin yang bersangkutan. OJK memberi saran jika mengalami penagihan padahal tidak pernah meminjam, agar tidak panik lebih dulu.

"Pernah ditagih pinjol padahal tidak meminjam, bisa dipastikan ilegal. Langsung hapus, blokir, jangan hiraukan,” tulis OJK melalui laman resminya.

Sayangnya, penagihan biasanya tidak hanya berhenti di situ. Penagih sering kali melakukan intimidasi dan teror yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Jika sudah pada taraf teror yang demikian, masyarakat dapat melaporkan ke pihak berwajib. Yakni, ke pihak kepolisian di website https://patrolisiber.id/. Atau, ke OJK melalui konsumen@ojk.go.id. Bisa pula ke Kementerian Kominfo https://aduankontem.id.

Untuk itu, penting kiranya menjaga keamanan data pribadi. Oleh sebab itu, disarankan agar tidak klik sembarang link (tautan) di SMS, WhatsApp, atau media sosial lain.

 

Editor : Amin Surachmad
#pinjol #OJK