Rektor UPB Tak Keberatan Syarat Dosen Bergelar Doktor, 15 Dosen Tempuh Studi S3 untuk Sambut RUU Sisdiknas

Muhammad Hafied • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 21:30 WIB
Rektor Universitas Putra Bangsa (UPB) Gunarso Wiwoho. (M Hafied/Radar Jogja)
Rektor Universitas Putra Bangsa (UPB) Gunarso Wiwoho. (M Hafied/Radar Jogja)

KEBUMEN - Rektor Universitas Putra Bangsa (UPB) Gunarso Wiwoho tak merasa keberatan dengan aturan mengenai syarat dosen bergelar doktor atau S3. Hal ini ditegaskan saat menyikapi bergulirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendikan Nasional (Sisdiknas).

Bagi Gunarso, hadirnya kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan di perguruan tinggi. Menurutnya, peningkatan kualifikasi gelar akademik dosen secara otomatis akan berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM).

Ujungnya, dari gelar dosen yang dipersyaratkan diharapakan dapat menghasilkan lulusan lebih unggul dan berdaya saing. "Bagi kami justru proses belajar menjadi lebih bagus. Kesiapan dosen dari keilmuan semakin lebih baik," ungkapnya Sabtu (26/7).

Baca Juga: 325 Sapi di Bantul Terpapar PMK, DKPP Genjot Vaksinasi 27.500 Dosis hingga Akhir Tahun

Dia menegaskan, tuntutan dosen bergelar doktor sejalan dengan kebutuhan dunia pendidikan yang kini semakin berkembang. Dengan hal itu menurutnya perguruan tinggi juga perlu meningkatkan kapasitas melalui dukungan SDM berdasar kualifikasi yang ditetapkan. "Tidak menjadi kendala bagi kami. Dosen kami yang belum sekarang banyak sedang study lanjut," sambungnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menggulirkan rencana batas minimal akademik bagi dosen. Kebijakan tersebut tertuang sebagaimana diatur dalam draft rancangan UU Sisdiknas. Dalam regulasi ini pada Pasal 246 secara eksplisit diatur bagi dosen yang memiliki bergelar magister atau S2 wajib meningkatkan kualifikasi menjadi program doktor. Aturan tersebut berlaku paling lama 10 tahun sejak UU diundangkan.

Baca Juga: Waspada, Kawasan Bentang Alam Karst Gunungkidul Berpotensi Paling Rawan Kekeringan: Ini Wilayahnya!

Lebih lanjut, UPB selama ini terus mendorong para dosen yang masih begerlar magister untuk melanjutkan kuliah ke jenjang doktor. UPB, kata Gunarso, juga berakselerasi agar seluruh dosen di kampusnya mampu menyelesaikan program doktoral sebagai upaya peningkatan mutu institusi.

Dia menyebut, per hari ini sedikitnya 15 dosen UPB sedang menyelesaikan studi doktor. Pihaknya juga menarget capaian dosen bergerlar doktor dapat tercapai 60 persen dalam waktu dekat. "Masih ada jeda waktu komposisi dosen di kami bisa seluruhnya doktor. Jadi tahapan 100 persen sedang kami lakukan," urainya.

Baca Juga: Peringati Asadha dengan Puja Yatra, Kirab Relik Buddha Diikuti Belasan Ribu Umat

Ketua Yayasan Pendidikan Putra Bangsa Slamet Ahmadi mengatakan, kampus UPB terus bertransformasi untuk menjawab kebutuhan dunia pendidikan tinggi di Kebumen. Berbagai upaya terus dilakukan melalui penyusunan peta jalan target jangka panjang. Termasuk di dalamnya mendorong pengembangan kualifikasi akademik dosen. "Kami menarget lahirnya komposisi guru besar atau profesor. Kami menuju pembukaan gelar doktoral," katanya. (fid/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
universitas putra bangsa (UPB) Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendikan Nasional (Sisdiknas) kualitas mutu pendidikan Doktor dosen