Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

FTI UPN "Veteran" Yogyakarta Deklarasikan Tolak Keras Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Anarkisme di Kampus

Heru Pratomo • Senin, 25 Mei 2026 | 18:51 WIB
FTI UPN "Veteran" Yogyakarta Deklarasikan Tolak Keras Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Anarkisme di Kampus
FTI UPN "Veteran" Yogyakarta Deklarasikan Tolak Keras Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Anarkisme di Kampus

 

JOGJA - Fakultas Teknik Industri (FTI) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait komitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bermartabat.

Surat Pernyataan Sikap Nomor: 269/UN62.12/OT/2026 yang ditetapkan pada 25 Mei 2026 ini ditandatangani langsung oleh Dekan FTI, Dr. Awang Hendrianto Pratomo, S.T., M.T., Bersama Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Novrido Charilbaldi, S.Kom., M.Kom.; Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Eko Nursubiyantoro, S.T.,M.T.; serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Bambang Yuwono, S.T., M.T.; sekaligus perwakilan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha 1447 H 2026, Semoga Berkah dan Pengorbanan Kita Diterima Allah SWT

Dekan FTI UPN "Veteran" Yogyakarta, Dr. Awang Hendrianto Pratomo, S.T., M.T., menegaskan bahwa seluruh sivitas akademika FTI sepakat untuk menjaga marwah dan integritas lembaga pendidikan tinggi demi melahirkan generasi bangsa yang cerdas serta berkarakter mulia. 

Dalam pernyataan tertulisnya, Dr. Awang menyampaikan lima poin utama komitmen bersama FTI UPN "Veteran" Yogyakarta:

Nol Toleransi terhadap Kekerasan Seksual: FTI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun kejahatan seksual, baik fisik, non-fisik, maupun digital. Pihak kampus berkomitmen penuh memberikan ruang aman serta keadilan bagi korban. 

Baca Juga: Pengadaan Tanah JJLS Kulon Progo Berlanjut, Warga Kalurahan Karangwuni Tuntut Ganti Rugi Psikis Usai Enam Tahun Tertunda

Kecam Perundungan dan Kekerasan Verbal: Pihak fakultas mengecam segala bentuk intimidasi, ujaran kebencian, dan bullying. Dr. Awang menekankan bahwa komunikasi di lingkungan kampus harus senantiasa berbasis pada kesantunan dan objektivitas ilmiah. 

Menolak Tindakan Anarkis dan Vandalisme: Segala bentuk provokasi destruktif dan perusakan fasilitas kampus ditolak keras. Kampus mewajibkan setiap penyampaian aspirasi atau perbedaan pendapat diselesaikan melalui jalur dialog damai dan konstruktif. 

Sanksi Tegas dan Penegakan Hukum: Siapa saja yang terbukti melanggar akan diproses secara transparan dan dikenakan sanksi akademik serta administratif yang tegas, sesuai aturan universitas dan hukum RI. 

Baca Juga: BMKG Yogyakarta Prediksi di Akhir Bulan Mei Cenderung Sering Turun Hujan, Ini Sebabnya 

Penyediaan Layanan Pengaduan Resmi: FTI menyediakan saluran pengaduan yang aman dan rahasia, serta bekerja sama dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) universitas untuk pendampingan hukum dan psikologis korban. 

"Pernyataan sikap ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai wujud komitmen kolektif kami," ujar Dr. Awang.

Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama membangun budaya kampus yang saling menghormati dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Baca Juga: Astra Motor Yogyakarta Sambut Siswa Wisata Studi Sambil Edukasi Berkendara  

Deklarasi bersama ini turut didukung dan ditandatangani oleh perwakilan dosen (Dr. Adi Ilcham, S.T., M.T., Ketua Jurusan Teknik Kimia, Andreas Mahendro Kuncoro, Ph.D., Ketua Jurusan Teknik Industri dan Dr. Heriyanto Ketua Jurusan Teknik Informatika), perwakilan tenaga kependidikan (Slamet Muhajir, M.MA. dan Nurul Karimah, S.Psi.), serta perwakilan mahasiswa dari himpunan Teknik Kimia, Teknik Industri, Informatika dan Sistem Informasi  Serta dari BEM FTI diwakili oleh ketua BEM FTI Muhamad Akbar Riziq.

 

Editor : Heru Pratomo
#fti #sivitas akademika #fakultas teknologi industri #UPNVY #kekerasan seksual