JOGJA - Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan akses keadilan yang lebih mudah bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
Salah satu bentuknya berupa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di berbagai daerah.
Ketua Umum PP Aisyiyah Dr apt Salmah Orbayinah, yang juga dosen Program Studi Farmasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyebut, persoalan kekerasan terhadap perempuan kini bukan lagi sekadar urusan rumah tangga atau domestik.
Namun sudah menjadi problem kemanusiaan yang menuntut penyelesaian sistematis.
Baca Juga: KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika, Produksi 3 Kg per Hari, Bahlil: Proses Hukum Saja
"Keadilan tidak boleh berhenti di ranah hukum formal. Ia harus menyentuh hati, menyentuh nurani, dan memihak pada yang lemah," katanya di acara launching bersama Posbakum Aisyiyah se-DIY di Gedung Ar Fachruddin B Lantai 5 UMY, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, banyak perempuan dan anak yang menjadi korban ganda. Selain mengalami kekerasan fisik dan psikis, mereka juga terhambat dalam memperoleh akses keadilan akibat keterbatasan pengetahuan hukum, minimnya dukungan sosial, dan kurangnya sumber daya.
"Banyak perempuan menderita dalam diam karena tidak tahu ke mana harus mencari perlindungan," ujar Salmah
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2024 terdapat 578 kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah Jogja.
Kasus tersebut mencakup kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga perundungan.
Angka itu menjadi pengingat bahwa persoalan kekerasan berbasis gender tak bisa diselesaikan hanya dengan simpati, melainkan perlu strategi nyata, terukur, dan berkelanjutan.
"Hingga Oktober 2025, telah berdiri 109 Posbakum Aisyiyah di seluruh Indonesia, dan sembilan di antaranya sudah terakreditasi secara nasional," paparnya.
Disebutkan, salah satu langkah konkret yang dijalankan PP Aisyiyah adalah dengan membentuk jaringan Posbakum di seluruh Indonesia.
Posbakum tersebut berfungsi memberi layanan hukum gratis, pendampingan, serta konsultasi bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak korban kekerasan, yang kesulitan mengakses jalur hukum formal.
Baca Juga: Geger! Warga Ngentak Beloran, Sumberharjo, Prambanan Temukan Bayi Perempuan di Dalam Kotak Styrofoam
"Pimpinan Pusat menargetkan launching nasional akan dilaksanakan pada Milad Aisyiyah tahun 2026 mendatang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Salmah menjelaskan, perjuangan hukum yang dijalankan PP Aisyiyah bukan semata bentuk advokasi administratif, namun bagian dari gerakan dakwah sosial berkeadilan.
Melalui Posbakum, organisasi perempuan Muhammadiyah ini berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat keberanian korban untuk mencari perlindungan dan keadilan.
"Ini bukan hanya urusan hukum, tapi kemanusiaan. Perempuan yang kuat akan melahirkan keluarga yang kuat, dan keluarga yang kuat akan melahirkan bangsa yang berkeadilan," pungkasnya. (iza/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita