JOGJA - Policy brief berbasis bukti dinilai penting untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik di Indonesia. Dokumen ringkas ini berfungsi sebagai jembatan antara riset akademik dan kebutuhan pengambil keputusan. Dengan memberikan rekomendasi yang fokus, praktis, dan kredibel.
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Fisipol UGM Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia menyebut, kebijakan publik kerap lahir dari tarik-menarik kepentingan yang menimbulkan dilema. Seperti pada proyek kereta cepat maupun pemindahan ibu kota.
"Policy brief yang berbasis data bisa membantu mengurai kompleksitas itu. Tugas policy brief adalah mengelola dilema dengan pijakan bukti," tegasnya Selasa (30/9).
Dia menyoroti perbedaan mencolok antara negara maju dan Indonesia dalam proses pembuatan kebijakan. Di negara maju, riset menjadi landasan utama, sementara di Indonesia keputusan lebih sering dipengaruhi insting dan kepentingan.
"Problem kita adalah terlalu sering kebijakan itu dibuat berbasis insting, bukan sains," ujarnya.
Alfath juga menyinggung sejarah evidence-based policy yang berakar dari era Depresi Besar 1930-an di Amerika Serikat. Presiden Franklin D Roosevelt saat itu mendorong eksperimen kebijakan dengan prinsip belajar dari kegagalan. Pendekatan ini, katanya, relevan diterapkan di Indonesia yang kerap menghadapi ketidakpastian.
Meski demikian, ia mengakui tantangan terbesar adalah ketidaksinkronan antara siklus riset dan kebutuhan kebijakan yang menuntut respons cepat. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah metode realist synthesis, yakni pendekatan yang mengaitkan konteks, mekanisme, dan hasil kebijakan.
Sebagai contoh, dia menyinggung program Posyandu dalam penanganan stunting. Keberhasilan program, menurutnya, tidak hanya ditentukan oleh penurunan angka secara agregat. Tetapi juga oleh faktor kontekstual seperti kader yang aktif, dukungan dana desa, hingga tingkat kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Gagal di Persija, Dua Pemain Muda PSIM Jogja Dipanggil Indra Sjafrie untuk Sea Games
"Program yang berhasil di satu tempat bisa gagal di tempat lain jika konteksnya tidak diperhitungkan," jelasnya.
Selain kualitas bukti, faktor politik juga berpengaruh besar. Pengetahuan tentang aktor, kepentingan, dan momentum politik sangat menentukan penerimaan rekomendasi kebijakan.
"Policy brief harus diarahkan ke pihak yang punya otoritas dan kepentingan mengubah kebijakan," tuturnya.
Alfath menekankan, penyusunan policy brief bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan bentuk keberpihakan pada publik.
"Kebijakan berbasis bukti adalah wujud keberpihakan kita pada masyarakat," pungkasnya. (iza)
Editor : Sevtia Eka Novarita