SLEMAN - Program Studi (Prodi) Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) membuat program mobilitas internasional. Rencananya, 26 mahasiswa akan dikirim ke University Kebangsaan Malaysia dan Youngsan University Korea Selatan pada September hingga Oktober.
Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum UII Dodik Setiawan menjelaskan, ini merupakan salah satu program rutin. Ada tiga mahasiswa yang mengikuti program join negeri dengan Youngsan University. Sementara enam orang mahasiswa ke University Kebangsaan Malaysia.
“Program kredit transfer dilakukan selama satu semester dari Oktober hingga Februari," katanya lewat keterangan tertulis.
Ada pula sembilan mahasiswa yang mengikuti Summer Program di University Kebangsaan Malaysia. Dia menyebut, ini jadi unggulan di program internasional agar mahasiswa program sarjana memiliki pengalaman belajar di tingkat internasional.
Baca Juga: Target Zakat Baznas Kota Jogja Rp 11,7 Miliar, Baru Sentuh 60 Persen
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UII Budi Agus Riswandi menuturkan, langkah ini jadi awalan yang baik. Termasuk bagi delapan orang mahasiswa program sarjana hukum bisnis yang turut mengikuti mobilitas internasional Summer Camp Law di University Kebangsaan Malaysia.
"Harapannya program internasional ini bisa melebar, seperti sertifikasi dan internasionalisasi bagi dosen," tambahnya.
Baca Juga: Adrian Wibowo Sudah Tiba di Surabaya, Manajer Timnas Indonesia Sumardji Ungkap Belum Akan Bermain
Mahasiswa yang menjadi peserta ini diwajibkan untuk untuk mengikuti program pre-departure. Berlangsung selama satu hari dengan pembekalan berbagai materi. Mulai dari komitmen, pengetahuan, pengalaman, dan pembekalan tinggal di luar negeri. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita